Jakarta (pilar.id) – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, secara resmi menyerahkan bonus atau tali asih kepada atlet beserta pelatih kontingen DKI Jakarta yang telah berprestasi pada penyelenggaraan PON XX/2021 dan PEPARNAS XVI/2021 di Papua. Ia berpesan, bonus tersebut dapat melecut semangat para atlet untuk menjadi lebih baik.
Selain itu, Anies juga berpesan agar para atlet tak cepat berpuas diri. Prestasi yang didapatkan sekarang harus ditingkatkan pada pagelaran olahraga selanjutnya.
“Prestasi jangan berhenti, terus bekerja dan berlatih dan jangan cepat puas. Prestasi yang diraih ini memang patut disyukuri, tetapi kita harus cepat menetapkan target yang lebih tinggi untuk dicapai,” kata Anies, Senin (27/12/2021).
Di sisi lain, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga mengapresiasi para atlet Ibu Kota yang telah menunjukkan kerja kerasnya dan menghasilkan prestasi yang mengharumkan nama baik DKI Jakarta mulai dari tingkat nasional hingga olimpiade.
Dalam kesempatan penyerahan tali asih tersebut, Anies pun tak lupa menitipkan pesan kepada seluruh atlet agar mulai memikirkan investasi atas hasil dari prestasi yang didapat kali ini. D egan begitu, Binus yang diperoleh tersebut dapat terus dimanfaatkan, bahkan terus bertambah di masa depan.
“Saya berharap, teman-teman, para atlet, rencanakan perjalanan hidup Anda dan jadikan ini sebagai bekal untuk meraih yang Anda cita-citakan, sehingga apa yang Anda terima hari ini dapat digunakan sampai jangka panjang,” harapnya.
Seperti diketahui, pada ajang PON XX/2021 Papua, kontingen DKI Jakarta menduduki peringkat dua dengan raihan 301 medali, terdiri atas 111 medali emas, 91 medali perak, dan 99 medali perunggu. Sedangkan, pada event PEPARNAS XVI/2021, kontingen DKI Jakarta berhasil menduduki peringkat 10 besar, dengan perolehan 25 medali emas, 32 medali perak, dan 41 medali perunggu, sehingga total medali yang dibawa pulang sebanyak 98 medali.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Firdaus menjelaskan, atlet peraih medali emas perorangan/individu menerima uang apresiasi sebesar Rp350 juta per keping medali dengan rincian sesuai Pergub Nomor 1591 Tahun 2018, yakni Rp200 juta dari Pemprov DKI Jakarta, ditambah tali asih dari KONI DKI Jakarta sebanyak Rp100 juta, serta usulan tambahan dari KONI DKI Jakarta sebanyak Rp 50 juta.
Kemudian, peraih medali perak perorangan/individu menerima Rp125 juta setiap keping medali dengan rincian, Rp50 juta dari Pemprov DKI Jakarta, tali asih dari KONI DKI Jakarta sebesar Rp50 juta, dan usulan tambahan dari KONI DKI Jakarta sebesar Rp25 juta.
Sementara itu, untuk peraih medali perunggu perorangan/individu menerima Rp67,5 juta per keping medali, dengan rincian Rp30 juta dari Pemprov DKI, Rp25 juta tali asih dari KONI DKI Jakarta, dan Rp12,5 juta usulan penambahan dari KONI DKI Jakarta.
Selanjutnya, untuk peraih medali emas berpasangan (per atlet) menerima Rp350 juta, dengan rincian sama dengan peraih medali emas tunggal/individu. Medali perak sebesar Rp125 juta, dan medali perunggu sebesar Rp67,5 juta.
Untuk peraih medali emas beregu, trio, kuartet masing-masing (per orang) menerima total per medali sebesar Rp212,5 juta, dengan rincian Rp100 juta dari Pemprov DKI, Rp75 juta tali asih dari KONI DKI Jakarta, dan Rp37,5 juta usulan tambahan dari KONI DKI Jakarta.
Lalu, untuk peraih medali perak beregu, trio, kuartet per atlet menerima Rp62,5 juta setiap keping medali. Sedangkan, peraih medali perunggu untuk kategori yang sama, masing-masing menerima Rp37,5 juta setiap keping medali.
Bagi pelatih yang atletnya meraih medali emas, akan menerima Rp140 juta per medali dengan rincian Rp60 juta dari Pemprov DKI, Rp40 juta tali asih dari KONI DKI Jakarta, dan Rp40 juta usulan tambahan dari KONI DKI Jakarta. Bila atletnya meraih 5 medali emas, maka berlaku kelipatan (dikalikan dengan jumlah medali). Untuk pelatih yang atletnya meraih medali perak menerima Rp70 juta dan medali perunggu menerima Rp35 juta.
Pelatih untuk atlet ganda/berpasangan yang meraih medali emas, mendapatkan apresiasi sebesar Rp128 juta, medali perak Rp64 juta, dan medali perunggu Rp31 juta. Kemudian, pelatih beregu yang atletnya meraih medali emas, mendapat Rp155 juta, medali perak Rp77,5 juta, dan medali perunggu mendapat Rp40 juta.
Asisten pelatih yang atletnya meraih medali emas menerima Rp90 juta, dengan rincian dari Pemprov Rp60 juta, tali asih dari KONI DKI Jakarta Rp20 juta, dan usulan tambahan Rp10 juta. Disusul perak dengan total menerima Rp45 juta, perunggu Rp27,5 juta setiap keping medali.
Selanjutnya, asisten pelatih yang atletnya meraih medali emas nomor ganda akan menerima sama dengan tunggal, yakni Rp90 juta untuk medali emas, Rp45 juta untuk medali perak, dan Rp27,5 juta untuk medali perunggu.
Sementara, bagi asisten pelatih yang atletnya meraih medali emas beregu, mendapatkan Rp70 juta, medali perak Rp35 juta, dan medali perunggu Rp19,5 juta. Selanjutnya, bagi atlet yang tidak meraih medali, beserta pelatih dan asisten pelatihnya, akan menerima Rp15 juta, dengan rincian Rp7,5 juta dari Pemprov dan Rp7,5 juta dari tali asih KONI DKI Jakarta.
Untuk cabor yang menjadi juara umum akan mendapatkan uang pembinaan berupa tali asih dari KONI DKI Jakarta sebesar Rp150 juta dan ditambah usulan KONI DKI Jakarta sebesar Rp150 juta lagi. Cabor juara umum akan menerima uang pembinaan Rp300 juta. Jumlah yang diterima atlet yang mengikuti PON XX/2021 Papua sama nilainya dengan yang diterima oleh atlet yang mengikuti PEPARNAS XVI/2021 Papua.
“Dalam rangka mengapresiasi penuh kerja keras para insan olahraga yang ikut terlibat pada event-event tersebut, maka penghargaan yang diterima, pajaknya ditanggung sepenuhnya oleh Pemprov DKI Jakarta,” tandas Ahmad Firdaus. (her)