Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Berburu Promo Tiket Murah di Travel Fair? Waspadai 3 Hal Penting Ini Agar Tidak Buntung
  • Edukasi Perimenopause Primaya Hospital: Kunci Perempuan Tetap Sehat dan Produktif di Usia 40-an
  • Hari Anak Nasional 2026: Baby Happy Perluas Gerakan Anti Ruam Sasar 50 Ribu Ibu dan Bayi
  • Universitas Paramadina dan Komisi X DPR RI Bahas Transformasi Pendidikan Nasional di Era AI
  • Gubernur Khofifah Lesehan Bareng Ribuan Warga Nobar Final Piala Dunia 2026 di Grahadi
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun, Anies Baswedan: Keadilan Masih Jauh dari Selesai

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun, Anies Baswedan: Keadilan Masih Jauh dari Selesai

Hukum Ahmad Zulfikar19 Juli 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Tangkapan layar akun X milik Anies Baswedan seusai pembacaan vonis Tom Lembong
Tangkapan layar akun X milik Anies Baswedan seusai pembacaan vonis Tom Lembong

Jakarta (pilar.id) – Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan kekecewaannya atas vonis pidana 4 tahun dan 6 bulan penjara yang dijatuhkan kepada Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dalam kasus korupsi impor gula.

Tom, dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Anies hadir langsung di ruang sidang untuk menyaksikan pembacaan amar putusan. Usai persidangan, ia menyampaikan empat poin pernyataan tegas atas vonis tersebut.

“Yang mengikuti persidangan dengan akal sehat pasti kecewa. Sama dengan saya. Saya sangat kecewa dengan keputusan ini,” ujar Anies di depan awak media.

Menurut Anies, jika perkara yang terang benderang seperti yang menjerat Tom Lembong masih bisa mengarah pada kriminalisasi, maka ia khawatir terhadap nasib masyarakat kecil dan pihak-pihak lain yang menghadapi persoalan hukum serupa.

“Kalau Tom saja bisa dikriminalisasi, bagaimana dengan orang lain yang tidak memiliki akses dan perlindungan?” tanyanya retoris.

Anies juga menyatakan bahwa ia dan keluarga Tom akan mendukung sepenuhnya segala upaya hukum yang akan dilakukan oleh Tom demi mencari keadilan.

“Kami akan mendukung langkah hukum lanjutan yang ditempuh. Kami juga menyerukan kepada pemegang kekuasaan untuk membenahi sistem hukum. Bila kepercayaan terhadap hukum runtuh, maka yang runtuh adalah negeri ini,” tegas mantan calon presiden 2024 tersebut.

Seruan untuk Reformasi Hukum

Melalui akun media sosial X miliknya, Anies juga menyampaikan kritik tajam terhadap proses peradilan. Ia menilai bahwa fakta-fakta yang muncul di 23 kali persidangan justru menguatkan posisi Tom, namun diabaikan dalam amar putusan.

Baca Juga  Tangkap Tangan Dugaan Korupsi Suap, KPK Tangkap Mantan Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti

“Seolah-olah bukti dan logika tak diberi ruang dalam proses peradilan,” tulis Anies dalam cuitannya, Jumat malam (18/7).

Ia juga menyentil kualitas demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia. Anies menyebut vonis terhadap Tom sebagai penanda bahwa keadilan di negeri ini masih jauh dari tuntas. “Demokrasi belum kokoh berdiri. Keadilan belum selesai,” pungkasnya. (mad/hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Anies Baswedan Gula kasus korupsi Tom Lembong

Berita Lainnya

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto

Dua Mantan Pegawai Kementan jadi Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas Rp 5,94 Miliar

29 Januari 2026
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo

KPK Terus Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji di Kemenag, Mantan Pejabat Diperiksa

12 November 2025
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

KPK Periksa Kabiro Humas Kemnaker, Telusuri Aliran Uang Rp81 Miliar dari Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

7 Oktober 2025
Kakortas Tipidkor Polri Irjen Pol. Cahyono Wibowo

Polri Ungkap Dugaan Korupsi PLTU 1 Kalbar Rp1,3 Triliun: Proyek Mangkrak, Dinyatakan Total Lost oleh BPK

6 Oktober 2025
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

KPK Terima Pengembalian Uang Hampir Rp100 Miliar dari Biro Perjalanan

6 Oktober 2025
Tom Lembong

Vonis 4,5 Tahun untuk Tom Lembong Dinilai Kriminalisasi Kebijakan Publik, Ini Penjelasan Pakar

25 Juli 2025
Tom Lembong

Eks Mendag Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara karena Korupsi Impor Gula Rp 194 Miliar

19 Juli 2025
SGN resmikan musim giling 2025 di Kediri, dorong langkah Jatim menuju swasembada gula nasional melalui kolaborasi dan produktivitas.

SGN Resmikan Musim Giling 2025, Perkuat Langkah Jawa Timur Menuju Swasembada Gula

16 Mei 2025
Gubernur Khofifah luncurkan KUR Khusus Petani Tebu di Jatim, dorong swasembada gula dan transisi energi hijau berbasis bioetanol.

Khofifah Luncurkan KUR Khusus Petani Tebu di Jatim, Dorong Swasembada Gula dan Energi Hijau

6 Mei 2025
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Kristina Yoko

J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia

19 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Head of Travel Management & Direct Retail PT Sompo Insurance Indonesia (Sompo Indonesia), Maria Susana

Berburu Promo Tiket Murah di Travel Fair? Waspadai 3 Hal Penting Ini Agar Tidak Buntung

20 Juli 2026
Primaya Hospital gelar seminar edukasi perimenopause. Pahami perubahan hormon, gejala fisik, hingga perawatan medis bagi perempuan usia 40 tahun ke atas.

Edukasi Perimenopause Primaya Hospital: Kunci Perempuan Tetap Sehat dan Produktif di Usia 40-an

20 Juli 2026
Menyambut Hari Anak Nasional 2026, Baby Happy gelar Gerakan Anti Ruam di 10 kota untuk lindungi skin barrier bayi demi tumbuh kembang optimal.

Hari Anak Nasional 2026: Baby Happy Perluas Gerakan Anti Ruam Sasar 50 Ribu Ibu dan Bayi

20 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.