Bangkalan (pilar.id) – Dalam penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur, menjalin kerja sama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.
Menurut Kepala Seksi (Kasi) Penanggulangan dan Pencegahan Penyakit Tidak Menular pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Bangkalan Zuhdi di Bangkalan, Senin, kerja sama dengan Unair Surabaya itu sebagai bentuk implementasi dari instruksi Kementerian Kesehatan RI terkait penanganan hak ODGJ.
“Kemenkes RI menginstruksikan ke masing-masing daerah agar penanganan ODGJ diperhatikan lebih serius dan manusiawi, dan pemerintah menginginkan agar negeri bebas dari pemasungan ODGJ,” terangnya.
Untuk itu, Pemkab Bangkalan perlu melakukan berbagai upaya, termasuk membentuk kader OGDJ di masing-masing desa yang tersebar di 18 kecamatan di Kabupaten Bangkalan.
Menurutnya kerja sama dengan Unair Surabaya itu dalam bentuk pelatihan kepada Kader ODGJ desa.
“Sementara ini Dinkes Bangkalan masih memiliki enam orang Kader ODGJ di tiap-tiap desa. Adapun Targetnya setiap desa ada 22 orang kader ODGJ. Dengan adanya Kader ODGJ desa ini kata Zuhdi, diharapkan nantinya di setiap desa memiliki Posyandu ODGJ,” jelasnya lagi.
Saat ini, diungkapkannya, Dinkes Bangkalan masih memiliki 3 Posyandu ODGJ, yaitu Posyandu ODGJ di kecamatan Tanah, lalu di Kecamatan Kokop dan ketiga di Kecamatan Klampis.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyampaikan empat seruan nasional bertajuk “Stop Stigma dan Diskriminasi terhadap ODGJ”.
Pertama, meminta masyarakat agar tidak melakukan stigmatisasi dan diskriminasi kepada siapapun juga dalam pelayanan kesehatan.
Kedua, tidak melakukan penolakan atau menunjukkan keengganan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada ODGJ.
Ketiga, meminta semua pihak, termasuk petugas medis, agar senantiasa memberikan akses masyarakat pada pelayanan kesehatan, baik akses pemeriksaan, pengobatan, rehabilitasi maupun reintegrasi ke masyarakat pasca perawatan di rumah sakit jiwa atau di panti sosial.
Keempat, meminta semua pihak melakukan berbagai upaya promotif dan preventif untuk mencegah terjadinya masalah kejiwaan, mencegah timbulnya dan/atau kambuhnya gangguan jiwa, meminimalisasi faktor risiko masalah kesehatan jiwa, serta mencegah timbulnya dampak psikososial.
Selanjutnya, untuk menyikapi masalah kesehatan jiwa tersebut, pemerintah telah melakukan upaya-upaya, di antaranya, menerapkan sistem pelayanan kesehatan jiwa yang komprehensif, terintegrasi, dan berkesinambungan di masyarakat, menyediakan sarana, prasarana, dan sumberdaya yang diperlukan untuk pelayanan kesehatan jiwa di seluruh wilayah Indonesia, termasuk obat, alat kesehatan, dan tenaga kesehatan dan non-kesehatan terlatih.
Selain itu, pemerintah juga telah berupaya menggerakkan masyarakat untuk melakukan upaya preventif dan promotif serta deteksi dini gangguan jiwa dan melakukan upaya rehabilitasi serta reintegrasi OGDJ ke masyarakat.
“Upaya lain yang selama ini kami lakukan adalah pemberdayaan ODGJ, yang bertujuan agar dapat hidup mandiri, produktif, dan percaya diri di tengah masyarakat, bebas dari stigma, diskriminasi atau rasa takut, malu serta ragu-ragu. Upaya ini sangat ditentukan oleh kepedulian keluarga dan masyarakat di sekitarnya,” papar Kasi P2P Dinkes Bangkalan Zuhdi.
Sebelumnya, Dinkes Bangkalan merilis, jumlah ODGJ yang terdata di kabupaten ini sebanyak 1.200 orang, dan dari jumlah sebagian masih hidup terpasung. (din/Antara)