Karawang (pilar.id) – Peristiwa tragis terjadi saat seorang perempuan diduga mengidap gangguan jiwa (ODGJ) membunuh ayah kandungnya sendiri dengan menggunakan senjata tajam di Kampung Karees, Desa Kutapohaci, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Korban pembunuhan tersebut adalah Ramin (72) yang ditemukan sudah tak bernyawa dalam keadaan terbujur kaku di ruang tengah rumahnya. Tubuhnya mengalami luka tusukan dan lebam di wajah dan dada.
Kepolisian telah berhasil mengamankan pelaku yang merupakan putri kedua dari Ramin. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa sejak suaminya meninggal. Saat kejadian, korban telah meninggal dunia dengan tubuhnya yang penuh luka lebam dan darah. Sementara itu, pelaku mengurung diri di dalam kamar.
“Kejadian pembunuhan ini terjadi di Kampung Karees, Desa Kutapohaci, Kecamatan Ciampel. Pelaku yang diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) telah diamankan di Polsek,” ujar AKP Arief Bastomy, Kasat Reskrim Polres Karawang, saat dikonfirmasi pada Rabu (21/6/2023).
Menurut Arief Bastomy, korban diduga tewas akibat pembunuhan setelah istri korban pulang dari sawah. Istri korban langsung berteriak minta pertolongan kepada warga dan tetangga setelah melihat kejadian tersebut.
Setelah berhasil membuka pintu kamar tempat pelaku mengurung diri, ditemukan pisau dan linggis yang berlumuran darah di dalam kamar tersebut. Sementara itu, pelaku perempuan tersebut mengaku hanya memotong ular.
Pelaku yang diduga mengalami gangguan jiwa segera diamankan oleh pihak kepolisian, sedangkan korban dibawa oleh Tim Identifikasi Polres Karawang untuk diautopsi di RSUD Karawang.
“Saat ini pelaku telah dibawa ke rumah sakit jiwa (RSJ) Cisarua untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskrim menanggapi kasus pembunuhan ayah yang dilakukan oleh putrinya. (usm/hdl)