Pacitan (pilar.id) – Menaklukan seseorang saat akan ditangkap memakai senjata tajam atau sajam kerap membuat kepolisian harus berhati-hati agar tak mengenai badan personil.
Keresahan itu yang coba dijawab oleh Polres Pacitan dengan menciptakan alat untuk menaklukkan orang bahaya yang memakai Sajam. Alat ini diyakini oleh Polres Pacitan mampu menghalau orang berbahaya, tanpa melukai dan aman bagi personel pada saat melakukan penangkapan.
Inovasi ini terinspirasi dari rentetan peristiwa yang kerap terjadi, terkait orang gila atau orang yang membahayakan, dengan membawa Sajam dan mendatangi Markas Kepolisian atau tempat umum lainnya.
Seperti yang disampaikan oleh Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ari Wibisono, yang juga sebagai penggagas alat penakluk orang berbahaya ini mengatakan, ide tersebut muncul setelah beberapa waktu lalu wilayahnya mendapat teror dari Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), di Kecamatan Arjosari, Pacitan. ODGJ itu membawa sajam dan mengancam jiwa pengendara.
“Dari kejadian ODGJ yang membawa sajam, mengancam jiwa pengendara di Kecamatan Arjosari. Selain itu, ada kejadian di wilayah lain, ada orang tak dikenal menyatroni Polres Lumajang sembari membawa sajam,” ujarnya.
Belajar dari masalah tersebut, Kapolres Pacitan, Wiwit Ari Wibisono, mendapat ide dari sejumlah postingan di media sosial. Lantas ia padukan dengan kebiasaan masyarakat Pacitan sini yang mayoritas sebagai nelayan dan terciptalah alat tersebut.
” Alat penangkap ikan atau jaring di padukan dengan tongkat besi panjang, untuk mengamankan orang tersebut tanpa melukai, namun juga aman bagi anggota yang melakukan pengamanan,” ucapnya.
Alat tersebut merupakan tongkat dan jaring berukuran besar serta kuat. Tongkat panjang dengan ujung berbentuk huruf U, di bantu dengan jaring besar ini. Telah di uji coba untuk menaklukkan orang berbahaya di Polres Pacitan.
Alhasil alat tersebut mampu mengamankan pelaku, atau orang berbahaya dengan membawa Sajam, tanpa melukai pelaku dan aman bagi personel yang melakukan pengamanan.
“Alat itu sudah pernah kita gunakan untuk mengamankan ODGJ yang membahayakan di Polsek, dan kita berhasil mengamankan orang tersebut tanpa melukai. Saat ini alat tersebut juga sudah tersebar di seluruh Polsek di wilayah hukum Pacitan,” akunya.
Menurut Kapolres Pacitan, alat itu sangat aman untuk di gunakan. Jaring yang di gunakan juga dari bahan khusus, sehingga tidak mudah tersobek jika terkena sabetan benda tajam, Panjang tongkat berukuran 2,5 meter, dengan diameter lingkaran 80 cm, dan panjang jaring 180 cm, dan ringan untuk di bawa. Tongkatnya sendiri berukuran panjang berbentuk huruf U itu.
Tak hanya pernah dipakai dikawasan Polres Pacitan saja, Kapolres Pacitan Wiwit Wibisono menyampaikan, jika alat tersebut sudah pernah di gunakan oleh Polres lain di luar Polda Jatim, dalam mengamankan orang berbahaya. Namun ia sempurnakan dengan menggunakan bahan besi yang kuat dengan panjang tongkat 2,5 meter, dengan ujung leter U, Lebar 75 cm dan Tinggi 35 cm, yang berfungsi untuk melumpuhkan target.
“Tongkat yang pernah digunakan diluar Polda Jatim itu menurut saya tidak maksimal, karena bahannya dari kayu dan membentuk huruf Y atau huruf V sehingga tidak maksimal, sedangkan punya Polres Pacitan terbuat dari besi dan ujungnya berbentuk U yang lebih maksimal,” pungkas Kapolres Pacitan, Wiwit Ari Wibisono. (jel/hdl)