Bengkulu (pilar.id) – Hampir setiap tahun, selalu ada orang di Kabupaten Mukomuko yang mengalami kelainan gangguan jiwa. Sebagian dari mereka adalah penderita baru, sebagian lagi merupakan penderita yang sudah pernah sembuh dan kambuh lagi.
Untuk itu, setiap tahunnya, Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu selalu melaksanakan program untuk memberikan fasilitas pada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) agar bisa berobat ke Rumah sakit. Tahun ini, mereka mengantarkan sebanyak 15 untuk berobat ke rumah sakit jiwa di Kota Bengkulu.
“Tahun ini kita fasilitasi 15 ODGJ dengan membawa dan mengantarnya berobat ke rumah sakit jiwa di Kota Bengkulu,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Ansari, di Mukomuko, Selasa.
Pemerintah Kabupaten Mukomuko setiap tahun menyiapkan dana untuk biaya operasional petugas mengantarkan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berobat ke rumah sakit jiwa di Kota Bengkulu. Pemerintah setempat tahun 2021 memfasilitasi sebanyak 10 ODGJ berobat ke rumah sakit jiwa, tahun ini sebanyak 15 ODGJ yang difasilitasi berobat.
Ia mengatakan, anggaran untuk program bantuan biaya mengantar ODGJ berobat masih terbatas. Sehingga, bantuan ini diprioritaskan untuk warga yang tergolong ekonomi miskin.
“Kalau ODGJ tersebut berasal dari keluarga mampu, sebaiknya keluarganya sendiri yang mengantarkan penderita gangguan jiwa berobat ke rumah sakit jiwa,” ujarnya.
Sementara itu, instansinya setiap tahun mendapatkan alokasi dana terbatas untuk biaya mengantar orang dengan gangguan jiwa berobat yang bersumber dari APBD. Padahal setiap tahun banyak ODGJ yang tersebar di daerah ini baik penderita gangguan jiwa yang baru maupun yang lama yang kambuh lagi penyakitnya mengusulkan program ini.
Sementara itu, Dinas Sosial setempat tahun 2021 pernah kehabisan dana untuk biaya operasional petugas mengantarkan tiga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berobat ke rumah sakit jiwa di ibu kota provinsi itu.
Pemerintah Kabupaten Mukomuko tahun 2021 menyiapkan dana sekitar Rp50 juta untuk biaya operasional petugas mengantarkan 10 orang dengan gangguan jiwa berobat ke rumah sakit jiwa di Kota Bengkulu.
Namun jumlah penderita gangguan jiwa yang diantar berobat ke rumah sakit jiwa lebih dari 10 orang, sehingga instansi ini terpaksa berutang untuk biaya mengantar penderita gangguan jiwa berobat. (fat/tra)