Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Dari Puskesmas hingga Kampus Belanda, Alumni UNAIR Ini Konsisten Hadirkan Inovasi Kesehatan Masyarakat
  • Laga Inggris vs Selandia Baru Hari Ini, Harry Kane dan Ollie Watkins jadi Starter
  • Pertamina Drilling Cetak Laba Tertinggi Satu Dekade, Perkuat Ketahanan Energi Nasional pada 2025
  • Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Khofifah Pimpin Aksi Bersih Sampah dan Tanam Pohon Bersama 1.125 Warga
  • Universitas Paramadina Soroti Krisis Mahasiswa Baru PTS, Apresiasi Dukungan LLDIKTI Wilayah III
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»KPH Selidiki Anggota Polisi Kehutanan yang Terlibat Pembalakan Liar di HPT Air Ikan

KPH Selidiki Anggota Polisi Kehutanan yang Terlibat Pembalakan Liar di HPT Air Ikan

Hukum M. Fathur Rohman30 Oktober 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kepolisian Resor Mukomuko amankan 40 kubik kayu dari kawasan Hutan Produksi Terbatas Air Ikan di Kecamatan Malin Deman, Kamis (27/10/2022). (Foto: Antara)

Mukomuko (pilar.id) – Pertengahan Oktober 2022 lalu, Satuan Reserse Kriminal Polres Mukomuko, Provinsi Bengkulu berhasil menagkap pelaku pembalakan liar yang melakukan penebangan kayu tanpa izin di Hutan Produksi Terbatas HPT) Air Ikan, Kecamatan Malin Deman.

Namun, dalam operasi penangkapan tersebut, beberapa pelaku berhasil melarikan diri dan hingga saat ini masih dilakukan proses pengejaran. Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polres Mukomuko, Iptu Susilo, setidaknya ada empat pelaku pembalakan liar yang berhasil kabur saat operasi tangkap tangan.

Bahkan, dari penelusuran lebih lanjut, ada laporan yang menyatakan bahwa para pelaku pembalakan liar tersebut dibantu oleh anggota Polisi Kehutanan saat melancarkan aksi tersebut.

Laporan terkait adanya oknum Polhut yang terlibat dalam kasus pembalakan liar tersebut diterima dari masyarakat dan sampai saat ini masih dalam proses penelusuran oleh Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Mukomuko.

“Kalau sampai kini belum pernah dengar polhut yang ikut serta dalam illegal logging. Kami juga akan tanya ke tipiter polres untuk memastikan oknum terlibat kasus ini,” kata Kepala KPH Kabupaten Mukomuko Aprin Sihaloho, di Mukomuko, Minggu (30/10/2022).

Ia mengatakan hal itu setelah mendengar informasi ada dugaan oknum polhut yang terlibat dalam kasus pembalakan liar dalam HPT Air Ikan Kecamatan Malin Deman di daerah ini.

Dia mengatakan, pihaknya selain mendengar informasi oknum polhut diduga terlibat pembalakan liar dan pembukaan lahan di dalam kawasan hutan di daerah ini.

Baca Juga  Jalan Utama di Mukomuko Putus Akibat Longsor dan Hujan Deras

Pihaknya dari awal sudah mewanti-wanti petugas instansinya untuk tidak ikut serta dalam pembalakan liar dan membuka kawasan hutan negara di daerah ini, karena tugas polhut menjaga kawasan hutan.

“Kalau ada yang mengarah ke situ laporkan ke Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup dan mudah-mudahan tidak terjadi,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, kalau ada petugas instansi ini yang ditangkap karena bermain kayu ilegal, maka petugas ini jangan membawa-bawa KPH. Kepolisian Resor Mukomuko menyatakan akan memburu pelaku lain dalam kasus pembalakan liar di HPT Air Ikan, Kecamatan Malin Deman.

Satuan Reskrim Polres Mukomuko menangkap pelaku pembalakan liar dalam HPT Sa, 60 tahun, warga Desa Sebelat, Kecamatan Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara, Selasa (18/10/2022).

Polres setempat telah menetapkan Sa sebagai tersangka dalam kasus pembalakan liar dalam HPT di Kecamatan Malin Deman, Kabupaten Mukomuko.

Ia menyatakan, sampai sekarang masih satu tersangka dalam kasus ini, karena tersangka ini yang tertangkap tangan sedang melakukan aktivitas pemotongan kayu dalam HPT.

“Ada beberapa pelaku lain, tetapi lokasinya berada jauh dari TKP penangkapan satu orang ini, kemudian pelaku lainnya kabur dari kawasan hutan,” ujarnya pula. (fat)

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

Hutan Produksi Terbatas Air Ikan illegal logging Kabupaten Mukomuko Kesatuan pengelolaan hutan (KPH) KPH Mukomuko pembalakan liar Polisi Kehutanan

Berita Lainnya

Petugas menunjukkan bukti illegal logging di Solok Selatan, Sumatera Barat.

KLHK Tangkap Dua Pelaku Illegal Logging di Sumatera Barat

16 Juli 2023
Para pelaku yaitu AA (24), RR (24), IH (24), dan Her (39) telah diamankan oleh tim Patroli Balai TNBT saat melakukan pembalakan liar di lokasi

Gakkum LHK Sumatera Ringkus Pelaku Pembalakan Liar di Riau

29 Mei 2023

Jalan Utama di Mukomuko Putus Akibat Longsor dan Hujan Deras

18 September 2022

Pemenuhan Energi, Investor China Jajaki Investasi Pembangunan PLTMb di Mukomuko

25 Agustus 2022

Sebanyak 107 Desa di Mukomunko Belum Ajukan Dana Desa Tahap II

19 Juni 2022

Bangun Budaya Tangguh Bencana, BMKG Gelar Sekolah Lapang Gempa di Mukomuko

14 Juni 2022

Tangki Penampungan CPO Perusahaan Penuh, Dari 10, 1 Pabrik Minyak Kelapa Sawit Beroperasi di Mukomuko

14 Juni 2022

Kayu Hasil Penebangan Liar Dimusnahkan KPHP Bengkulu

30 Maret 2022

Pemkab Mukomuko Persilakan Warga Tangkap Buaya, Asal Tak Sampai Mati

15 Maret 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Kurnia Ramadhani

Dari Puskesmas hingga Kampus Belanda, Alumni UNAIR Ini Konsisten Hadirkan Inovasi Kesehatan Masyarakat

7 Juni 2026
Harry Kane (sumber foto: facebook @fcbayern.en)

Laga Inggris vs Selandia Baru Hari Ini, Harry Kane dan Ollie Watkins jadi Starter

7 Juni 2026
Pertamina Drilling membukukan laba bersih USD 29,61 juta pada 2025, tertinggi dalam satu dekade, didukung efisiensi dan pertumbuhan operasional.

Pertamina Drilling Cetak Laba Tertinggi Satu Dekade, Perkuat Ketahanan Energi Nasional pada 2025

7 Juni 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.