Jakarta (pilar.id) – Komisi X DPR RI menyetujui naturalisasi dua pemain sepak bola keturunan Indonesia, Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven, untuk memperkuat tim nasional.
Naturalisasi ini merupakan langkah yang perlu dilakukan sebagai persiapan menghadapi kualifikasi Piala Dunia 2026.
Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pemuda dan Olahraga, Ario Bimo Nandito Ariotedjo, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, pada Senin (3/6/2024).
Hetifah berharap naturalisasi ini akan berdampak positif pada pembangunan ekosistem sepak bola yang lebih kompetitif di Indonesia. “Kami berharap Menpora RI memastikan bahwa atlet-atlet ini memberikan kontribusi signifikan untuk prestasi timnas Indonesia dan bahwa urgensinya sejalan dengan kepentingan nasional,” ujar Hetifah.
Menanggapi persetujuan tersebut, Menteri Pemuda dan Olahraga, Ario Bimo Nandito Ariotedjo, menjelaskan bahwa naturalisasi ini bertujuan untuk menciptakan tim yang kuat dengan menyatukan potensi terbaik, sehingga mendorong tim nasional untuk mengasah kompetensi mereka lebih baik lagi. Selain itu, upaya ini juga diharapkan dapat mempertajam dan menguatkan mentalitas para atlet.
Calvin Ronald Verdonk (27), yang berposisi sebagai sayap kiri, dinilai mampu menciptakan atmosfer permainan yang lebih tenang namun kuat. Naturalisasi Verdonk diharapkan bisa memperkuat pertahanan dan penyerangan tim nasional.
Sementara itu, Jens Raven (19), yang dinilai sebagai striker berbakat, dianggap mampu menjadi salah satu pilihan penyerang hebat untuk tim nasional. Raven juga diharapkan dapat mewakili Indonesia di ajang AFC U-20 Asian Cup 2023.
Dengan naturalisasi kedua pemain ini, diharapkan timnas Indonesia dapat tampil lebih kompetitif dan mencapai prestasi yang lebih baik di kancah internasional, terutama dalam persiapan menuju Piala Dunia 2026. (usm/hdl)










