Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Sidang PTUN Atas Gugatan Mantan Pegawai KPK Tidak Dihadiri Para Tergugat

Sidang PTUN Atas Gugatan Mantan Pegawai KPK Tidak Dihadiri Para Tergugat

Hukum M. Fathur Rohman17 Maret 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Para mantan pegawai KPK ketika berada di lift menuju lokasi persidangan (Foto: Antara)

Jakarta (pilar.id) – Sidang atas gugatan Mantan pegawai KPK terkait peralihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) berlangsung di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Kamis (17/3/2022).

Namun, di sidang tersebut, para tergugat dan kuasa hukumnya tidak ada yang hadir. Hal ini disayangkan oleh para Mantan Pegawai KPK yang menjadi pihak penggugat.

“Pihak tergugat dalam perkara ini adalah Presiden Republik Indonesia sebagai tergugat I, Pimpinan KPK sebagai tergugat II, dan Kepala Badan Kepegawaian Negara sebagai tergugat III. Sangat disayangkan bahwa hari ini para pihak tergugat tidak hadir di persidangan,” kata salah satu eks pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) Tata Khoiriyah di Jakarta, Kamis (17/3/2022).

Sebanyak 49 orang mantan pegawai KPK yang diberhentikan melalui asesmen TWK mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta, dengan nomor perkara 46/G/TF/2022/PTUN.JKT dan 47/G/TF/2022/PTUN.JKT pada 1 Maret 2022.

Gugatan itu ditujukan kepada Presiden RI, Pimpinan KPK, dan Kepala BKN, dengan objek gugatan perbuatan melawan hukum atas tidak dilaksanakannya rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tertanggal 16 Agustus 2021 dan rekomendasi Ombudsman RI tertanggal 15 September 2021.

“Kuasa hukum pihak tergugat tidak ada yang hadir. Hakim akan memanggil kembali di persidangan selanjutnya, yaitu pada Kamis pekan depan, 24 Maret 2022,” tambahnya.

Agenda sidang kedua, Kamis, adalah pemeriksaan persiapan sekaligus perbaikan materi gugatan atas masukan hakim.

Baca Juga  Gempa M6,2 Guncang Aceh Barat Daya: Warga Panik, Tiga Rumah Rusak

Perwakilan penggugat hadir bersama tim kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), AMAR Law Firm & Public Interest Law Office, LBH Muhammadiyah, dan Indonesia Corruption Watch (ICW).

“Hal yang menarik dari gugatan administratif ini adalah bagaimana hasil rekomendasi yang dikeluarkan oleh lembaga negara penunjang tidak bisa begitu saja tidak dijalankan oleh pejabat publik pemerintah dan khususnya Presiden RI, sebagai atasan tertinggi pemerintah, karena akan berdampak pada tata kelola pemerintahan serta kebijakan yang berlaku,” jelasnya.

Menurut dia, berdasarkan hasil penyelidikan Ombudsman RI, ada unsur penyalahgunaan wewenang dan maladministrasi dalam penyelenggaraan TWK. Selain itu, hasil penyelidikan Komnas HAM juga menemukan 11 pelanggaran HAM dalam penyelenggaraan TWK.

“Hasil penyelidikan kedua lembaga tersebut tidak dijalankan baik oleh Pimpinan KPK maupun Kepala BKN sebagai terlapor, sehingga Ombudsman RI dan Komnas HAM mengeluarkan rekomendasi yang disampaikan kepada atasan terlapor, yaitu Presiden RI. Hal yang disayangkan, rekomendasi kedua lembaga tersebut juga tidak dijalankan oleh atasan terlapor hingga hari ini,” katanya.

Dia mengatakan gugatan yang dilakukan oleh 49 eks pegawai KPK tersebut bukan sekadar perjuangan atas hak-hak sebagai mantan pegawai lembaga antirasuah itu.

“Melainkan bagian dari perlawanan atas pelemahan KPK. Sudah seharusnya KPK menjadi contoh bagi praktik birokrasi berintegritas dan profesional. Sangat disayangkan bahwa dalam proses peralihan status pegawai di KPK justru diwarnai berbagai insiden yang bertentangan dengan nilai-nilai anti-korupsi,” tukasnya.

Baca Juga  Datang ke Pesta Pernikahan tapi Bingung Ngomong Apa, Berikut 15 Ucapan yang Wajib Dicoba

Terhadap gugatan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan itu merupakan hak setiap warga negara.

“Proses ini telah dilandasi dasar hukum yang sah dan legal, yakni UU Nomor 19 tahun 2019, yang mengamanatkan bahwa pegawai KPK adalah aparatur sipil negara. Kemudian, proses pengalihannya juga didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2020 dan Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2021,” kata Ali Fikri.

Dalam proses TWK, katanya, KPK melibatkan berbagai institusi yang memiliki kewenangan dan kompetensi dalam proses pengalihan ASN, bahkan sudah sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 34/PUU-XIX/2021. (fat/antara)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
headline Mantan pegawi KPK Sidang PTUN

Berita Lainnya

VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Ilustrasi staf PT Bank Central Asia Tbk (BCA)

BCA Borong 6 Penghargaan Global Digital CX Awards 2026, Sukses Pacu Transaksi Digital hingga 99 Persen

15 Juli 2026
IKEA Indonesia memperluas bantuan program Matching Donations ke 364 keluarga di Kampung Rantau Bintang, Aceh Tamiang, guna percepatan pemulihan pascabanjir.

Enam Bulan Pascabanjir Aceh Tamiang, IKEA Indonesia Perluas Aksi Kemanusiaan untuk Ratusan Keluarga

13 Juli 2026
PT Bank Danamon Indonesia Tbk raih dua penghargaan di Employee Experience Awards 2026 atas inovasi onboarding dan program apresiasi talenta.

Inovasi Budaya Kerja Berbuah Prestasi, Bank Danamon Sabet Dua Penghargaan di Employee Experience Awards 2026

13 Juli 2026
Festival Seni Lintas Budaya (Cross Culture Festival) ke-17 di Surabaya

Culture Night Surabaya 2026: 14 Delegasi Seni Dunia dan Domestik Pukau Ribuan Pengunjung

12 Juli 2026
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.