Batam (pilar.id) – Anggota DPR RI, Sturman Panjaitan, mencermati kontroversi terkait publikasi hasil Pemilu 2024 melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Sturman menyatakan bahwa permasalahan yang timbul tidak hanya disebabkan oleh ketidakakuratan Sirekap, tetapi juga oleh oknum-oknum yang memiliki niat tidak baik dalam mengoperasikan aplikasi tersebut.
Sturman menjelaskan, Sirekap ini salah satu metode baru yang digunakan oleh KPU dan termasuk dalam peraturan KPU untuk digunakan lebih terbuka.
“Jadi memang aplikasi itu cukup bagus agar masyarakat tahu dengan segera,” ungkapnya. Namun, ia menegaskan bahwa keberhasilan suatu alat tergantung pada orang yang menggunakannya, menggunakan istilah ‘The Man Behind The Gun’.
“Jadi kalau kita di militer karena saya (purnawirawan) prajurit marinir, selalu membicarakan tentang ‘The Man Behind The Gun’. Ibaratnya senjatanya baik, tapi kalau manusianya kurang baik, itu tidak akan mengenal kebaikan. Demikian juga aplikasi, aplikasinya baik, tapi kalau (yang) input datanya tidak baik, manusia yang mengelola data tidak baik, maka tidak baik,” jelas Anggota Komisi I DPR RI ini.
Sturman dan Fraksi PDIP menegaskan bahwa mereka hanya akan mengakui hasil hitung resmi dari KPU, sesuai dengan Undang-Undang Pemilu. “PDI-Perjuangan kemarin mengatakan bahwa sudah tidak akan mengakui Sirekap itu, tapi harus lewat sidang-sidang rapat pleno mulai dari kecamatan kota, Kabupaten sampai dengan provinsi dan nasional,” tambahnya.
Selain itu, Sturman meminta para penyelenggara pemilu untuk tegas dalam menjalankan tugas mereka, khususnya dalam menanggapi indikasi kecurangan selama masa perhitungan.
“Indikasi kecurangan yang terjadi itu hanya bagian dari dinamika. Sebenarnya setiap Pemilu kita lihat selalu ada kata-kata demikian, tapi makanya KPU, petugas-petugas yang ada di situ harus dengan tegas dan jujur, bukan hanya kepada pemerintah tapi kepada Tuhan juga mereka bertanggung jawab,” pungkasnya. (hdl)