Jakarta (pilar.id) – Berdasar hasil survei nasional Indikator periode 5-10 Mei 2022, sebanyak 62,3 persen masyarakat mendukung Kejaksaan Agung untuk menuntaskan kasus korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.
Sementara 59,1 persen masyarakat cukup yakin, Kejaksaan Agung mampu menuntaskan perkara tersebut. Dan 52,9 persen masyarakat cukup percaya bahwa hakim di pengadilan akan menjatuhkan hukuman secara adil.
Jaksa Agung RI Burhanuddin, menanggapi hasil survei tersebut menyampaikan terima kasih atas kepercayaan masyarakat. Ia juga menegaskan jika pihaknya tentu tidak akan menyia-nyiakan kepercayaan tersebut.
“Hasil survei tersebut tentunya akan dijadikan motivasi untuk berkinerja lebih baik sebagaimana harapan masyarakat,” ujar Burhanuddin.
Ia pun menjelaskan, penanganan kasus korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022 masih berlangsung dan sesuai tahap penanganan perkara pidana sebagaimana diatur dalam hukum acara pidana.
“Saat ini, tim penyidik telah melakukan perpanjangan penahanan Tersangka untuk 40 (empat puluh) hari ke depan. Selain itu penyidik juga terus memperkuat pembuktian dan upaya mencari aset para Tersangka untuk pengembalian kerugian keuangan negara dan atau perekonomian negara yang terjadi,” jelasnya.
Dikatakan pula, penyidik secara konsisten melakukan koordinasi dengan instansi terkait dan pemeriksaan para ahli dengan harapan penyelesaian perkara tipikor berjalan lancar tanpa hambatan berarti. (mia/hdl)