Jakarta (pilar.id) – Arab Saudi resmi menghapus kewajiban karantina dan tes PCR sebagai syarat masuk ke wilayahnya. Hal ini berlaku untuk semua kedatangan dari luar negeri, termasuk bagi pelaku perjalanan ibadah umrah.
Terkait kebijakan baru ini, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, menilai dapat berdampak bagi penyelenggaraan umrah. Pihaknya segera menggelar pembicaraan dengan sejumlah pihak untuk menindaklanjuti perkembangan kebijakan yang diambil Saudi tersebut.
“Terkait keputusan Saudi Arabia mencabut sebagian besar dari kebijakan protokolnya, khususnya berkenaan dengan karantina dan PCR, maka akan ada konsekuensi juga terhadap kebijakan penyelenggaraan umrah di Indonesia,” ujar Hilman, melalui keterangan tertulis.
Hilman berharap ada langkah penyelarasan dari sejumlah institusi yang berkaitan dengan ppeyelenggaraan umrah, terutama Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dia yakin, sejumlah institusi tersebut bakal segera melakukan tindak lanjut.
“Saya optimis akan segara ada penyelarasan kebijakan. Apalagi, Indonesia saat ini juga sudah mulai melakukan penyesuain kebijakan masa karantina,” kata Hilman.
Penyelarasan juga akan dijalankan pada Kebijakan Satu Pintu (One Gate Policy) yang berlaku bagi penyelenggaraan umrah di tengah pandemi. Untuk itu, pihaknya segera berkoordinasi dengan BNPB dan Kemenkes, selaku dua lembaga yang memiliki kewenangan mengenai teknis pengaturan kebijakan pencegahan Covid-19.
Koordinasi ini, kata Hilman, diperlukan mengingat ada sejumlah ketentuan yang memang harus dikompromikan. Dengan sudah tidak dipersyaratkan lagi karantina dan tes PCR saat masuk ke Arab Saudi, maka kebijakan baru ini harus direspon secara mutual recognition.
“Jadi, jangan sampai di sananya tidak perlu karantina, di kita masih dipaksa karantina. Atau jangan sampai di sana tidak dibutuhkan PCR, di kita harus PCR untuk berangkatnya, dan lain-lain,” kata dia.
Lebih lanjut, Hilman mengatakan posisi Kemenag saat ini lebih pada mempersiapkan penyelenggaraan kebijakan terkait pencegahan Covid-19. Khususnya pada jemaah yang berangkat umrah.
“Termasuk jika nantinya Indonesia juga harus mencabut kebijakan one gate policy sebagaimana yang selama ini sudah berjalan,” ucap Hilman. (beq)