Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Telantarkan Jamaah, Kemenag Cabut Izin PT Naila Syafaah Wisata Mandiri

Telantarkan Jamaah, Kemenag Cabut Izin PT Naila Syafaah Wisata Mandiri

Hukum Achmat D28 April 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief

Jakarta (pilar.id) – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief, mengatakan pemerintah telah mencabut izin operasional dari PT Naila Syafaah Wisata Mandiri (NSWM). Pencabutan PT NSWM sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) tersebut dilakukan karena telah menelantarkan jamaah.

“PT Naila Syafaah Wisata Mandiri terbukti telah melakukan pengulangan pelanggaran berupa gagal memberangkatkan, menelantarkan, dan gagal memulangkan jamaah umrah,” kata Hilman, di Jakarta, Jumat (28/4/2023)

Hilman menjelaskan, pihaknya telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama Nomor 353 Tahun 2023 tentang Pencabutan Keputusan Menteri Agama Nomor 626 Tahun 2019 tentang Penetapan Izin PT Naila Syafaah Wisata Mandiri Sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah. Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan pemantauan dan pengawasan kepada NSM.

“Pencabutan izin PPIU PT NSWM kami lakukan karena PT NSWM telah merugikan banyak jamaah dan masyarakat. Kami juga sudah berikan surat peringatan beberapa kali sampai akhirnya kami laporkan kepada Kepolisian yang berujung pada penahanan pimpinan mereka,” kata Hilman.

Sementara itu, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nur Arifin meminta agar PPIU lebih profesional dalam menjalankan usahanya. Dia meminta semua PPIU benar-benar patuh terhadap regulasi dan mengutamakan pelayanan kepada jamaah umrah.

“PPIU harus makin profesional dalam melayani jamaah umrah. Pelayanan kepada jamaah umrah harus memenuhi standar pelayanan sebagaimana diatur di dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2021,” tegasnya.

Baca Juga  Kemenag Buka Kembali Pelunasan Biaya Haji Hingga 5 Mei 2023

Masyarakat yang akan beribadah umrah juga diimbau untuk lebih selektif dalam memilih PPIU. Kepala Subdit Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus, Mujib Roni, meminta masyarakat memastikan izin PPIU terlebih dahulu. Masyarakat dapat memeriksa izin PPIU melalui aplikasi Umrah Cerdas yang bisa diunduh di playstore.

“Selain memastikan izin PPIU, masyarakat yang akan beribadah umrah juga perlu memastikan visa, hotel, biaya/paket, serta jadwal/tiket. Pastikan pula ada surat perjanjian antara PPIU dengan jamaah umrah,” kata dia. (ach/hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Kementerian Agama RI Penyelenggaraan Haji dan Umrah

Berita Lainnya

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo

KPK Terus Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji di Kemenag, Mantan Pejabat Diperiksa

12 November 2025
Menteri Agama Nasaruddin Umar saat konferensi pers usai Sidang Isbat 1 Syawal 1446 H.

Hilal Tidak Terlihat, Pemerintah Tetapkan IdulFitri 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025

29 Maret 2025
Konferensi pers penetapan 1 Ramadan 1446 H

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1446 H Jatuh pada Sabtu 1 Maret 2025

28 Februari 2025
Dr Tuti Budirahayu Dra Msi Sosiolog Universitas Airlangga

Libur Sekolah Saat Ramadan: Peluang dan Tantangan Kebijakan Baru, Siapa Bakal Senang?

7 Januari 2025
Salah satu mahasiswa UIN Syahada Padangsidimpuan penerima program beasiswa

UIN Syahada Padangsidimpuan Bebaskan UKT untuk Mahasiswa Berprestasi dan Hafidz Al-Qur’an

4 Januari 2025
Dirjen Penyelemggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief (foto: Dok KUH)

Kemenag: Pastikan Keberangkatan Haji Menggunakan Visa Haji, Waspada Tawaran Visa Lainnya

21 April 2024
Staf Khusus Ishfah Abidal Aziz

Kemenag Imbau Masyarakat Perhatikan Jenis Visa untuk Ibadah Haji

23 Maret 2024
Muhibudin, Kasubdit Edukasi, Inovasi, dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf saat memaparkan potensi Zakat dan Wakaf (foto: Dok Kemenag)

Kemenag Dorong Pemanfaatan Zakat untuk Pengelolaan Lahan Wakaf demi Ketahanan Pangan

11 Maret 2024
Kasubdit Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflk, Dedi Slamet Riyadi (foto: Dok Kemenag)

Kemenag Perkuat Sistem Peringatan Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan

29 Januari 2024
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.