Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Kemenkes Minta Publik Tak Stigma ODHIV, Peningkatan Temuan Kasus Hasil Deteksi Dini
  • Pemerintah Berlakukan Bea Masuk 0 Persen untuk Industri MRO dan Petrokimia Lewat PMK Nomor 50 Tahun 2026
  • Bank Jatim dan Bank NTT Perkuat Sinergi BPD Lewat Kerja Sama Remitansi Internasional untuk Tingkatkan Inklusi Keuangan
  • Rano Karno Resmikan Open Top Tour Jakarta Batavia dan Uji Coba Open Dining, Perkuat Wisata Kota Tua
  • Pemkot Surabaya Pasang Portal dan CCTV di Parkir Makam Keputih, Tarif Maksimal Rp5.000 Kini Diawasi Ketat
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Tak Diantar Ambulans Gara-gara Perizinan, Keluarga ini Harus Tandu Jenazah Sejauh 13 Kilometer

Tak Diantar Ambulans Gara-gara Perizinan, Keluarga ini Harus Tandu Jenazah Sejauh 13 Kilometer

Peristiwa Retno Wulandari13 Agustus 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Ilustrasi mobil ambulans (foto: Mat Napo, unsplash)

Mamuju (pilar.id) – Kabar tak sedap terkait kualitas pelayanan Puskesmas Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, mendapat sorotan dari Dinas kesehatan Sulawesi Barat.

Kepala Dinkes Sulbar, Dr Asran Masdy di Mamuju mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan sikap Puskesmas Kalumpang yang tidak mengantar jenazah pasiennya dengan kendaraan ambulans.

“Sangat disesalkan dan disayangkan sikap Puskesmas Kecamatan Kalumpang yang tidak mengantar jenazah pasiennya kepada pihak keluarganya untuk dimakamkan dengan menggunakan kendaraan ambulans,” tegasnya, Jumat (12/8/2022).

Apalagi gara-gara tidak diantar dengan kendaraan ambulans, jenazah tersebut harus ditandu dengan berjalan kaki sejauh 13 kilometer oleh keluarganya menuju Desa Kondobulo Kecamatan Kalumpang.

Info yang diperoleh Asran, pihak puskesmas tidak mengantar jenazah karena harus melalui izin Kepala Puskesmas Kalumpang yang saat itu berada di Kota Mamuju untuk menghadiri satu kegiatan. Hal ini, tambahnya, adalah kelalaian dalam memberikan pelayanan.

“Kejadian tersebut tidak bisa lagi dibiarkan terulang, karena seharusnya dalam kondisi apapun jenazah harus diantar ke pihak keluarganya untuk dimakamkan, ini sangat kami sesalkan,” katanya.

Oleh karena itu, ia meminta agar pemerintah di Mamuju harus menegur dan memberikan peringatan keras kepada Puskesmas Kecamatan Kalumpang, agar memperbaiki pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Panggil itu kepala Puskesmas Kecamatan Kalumpang, beri peringatan agar ke depan tidak ada lagi terjadi peristiwa jenazah tidak diantar menggunakan kendaraan ambulans,” katanya.

Sementara itu Bupati Mamuju juga sangat menyayangkan pihak Puskesmas Kecamatan Kalumpang yang tidak memiliki inisiatif mengantar jenazah untuk dimakamkan dan berharap kejadian tersebut tidak lagi terulang.

Ia mengatakan, pemerintah di Mamuju segera akan mengevaluasi kinerja Puskesmas Kalumpang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat

Ia menyampaikan, kendaraan Ambulans itu seharusnya digunakan mengantar jenazah karena itulah fungsinya dan seluruh puskesmas di Mamuju telah diminta untuk mengantarkan jenazah sesuai dengan tugasnya.

Ia juga menyampaikan, Pemerintah di Mamuju meminta maaf kepada masyarakat atas adanya jenazah yang tidak diantar kendaraan ambulans tersebut dan sangat berharap masukan dari masyarakat untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di Mamuju. (ret/hdl/ant)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Dinas Kesehatan Sulawesi Barat layanan ambulans Puskesmas Kecamatan Kalumpang
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Kristina Yoko

J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia

19 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kemenkes mengajak masyarakat tidak memberi stigma kepada ODHIV. Peningkatan temuan kasus HIV di Sidoarjo disebut mencerminkan keberhasilan deteksi dini.

Kemenkes Minta Publik Tak Stigma ODHIV, Peningkatan Temuan Kasus Hasil Deteksi Dini

25 Juli 2026
Haryo Limanseto

Pemerintah Berlakukan Bea Masuk 0 Persen untuk Industri MRO dan Petrokimia Lewat PMK Nomor 50 Tahun 2026

25 Juli 2026
Bank Jatim dan Bank NTT menjalin kerja sama layanan remitansi internasional untuk memperluas akses keuangan, mendukung PMI, dan memperkuat sinergi BPD.

Bank Jatim dan Bank NTT Perkuat Sinergi BPD Lewat Kerja Sama Remitansi Internasional untuk Tingkatkan Inklusi Keuangan

24 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.