Jakarta (pilar.id) – Gaji pimpinan lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) belakangan menjadi sorotan publik. Karena, seorang pimpinan lembaga sosial memiliki gaji yang fantastis hingga menyentuh Rp250 juta.
Lalu bagaimana dengan gaji lembaga amil zakat seperti Dompet Dhuafa?
Direktur Komunikasi dan Aliansi Strategis Dompet Dhuafa Bambang Suherman mengaku memang pernah bermimpi mempunyai gaji hingga ratusan juta sehingga bisa berkeliling dunia. Namun, ia merasa gaji sebesar itu baru bisa didapatkan kalau dirinya menjadi karyawan di sebuah perusahaan oil and gas.
“Rasanya itu terealiasi kalau saya kerja di perusahaan minyak ya. Jadi kalau di Dompet Dhuafa, jauh sekali dari itu,” kata Bambang, di Jakarta, Rabu (6/7/2022).
Menurut Bambang, komponen gaji karyawan Dompet Dhuafa berasal dari pemotongan pengumpulan zakat yang besarannya telah diatur oleh undang undang maksimal 12,5 persen. Adapun penghimpunan dana Dompet Dhuafa saat ini mencapai Rp400-an miliar.
“Teman-teman bisa menghitung kalau ingin mengkalkulasi,” kata dia.
Dari 12,5 persen tersebut, sebanyak 6 persen di antaranya akan digunakan untuk menggaji karyawan termasuk meningkatkan capacity building. Sedangkan sisanya digunakan untuk biaya operasional lembaga.
“Jadi sudah sangat jauh itu angkanya, makanya bahkan pun dimungkinkan oleh aturan main misalnya, tapi dia agak mengganggu rasa norma. Sebab, gimanapun ini dana titipin, dana umat,” jelas dia.
Bambang menegaskan fungsi dari Dompet Dhuafa hanyalah sebagai fasilitator untuk menyalurkan dana umat. Dana yang telah dihimpun, lanjut dia, bukan milik lembaga Dompet Dhuafa.
“Makanya di kami itu tidak ada istilah fundrising, nomenklatur resminya mobilisasi sumber daya yang memberikan makna kami bukan pemilik dana tapi fasilitator untuk menyalurkan dana tersebut,” jelas dia.
Dia mengungkapkan, saat ini pengurus maupun entitas strategis lainnya tidak mengambil insentif yang disediakan oleh lembaga. “Di periode lalu pengurus kami ketua, bendahara bahkan tidak mengambil Rp1 pun dari apa yang disediakan lembaga. Jadi dikembalikan ke lembaga menjadi infak mereka,” tandasnya. (ach/fat)