Pontianak (Pilar.id) – Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menggatakan penanganan stunting bisa dilakukan dengan Indeks Desa Membangun.
“Artinya, jika seluruh desa menerapkan 54 indikator pada Desa Mandiri itu dengan bagus, pasti stunting dapat tertangani,” kata Sutarmidji saat di acara Roadshow Daring Menko PMK Dalam Rangka Percepatan Penurunan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem, dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Republik Indonesia (Menko PMK RI) Muhadjir Effendy, Selasa (14/2).
Sutarmidji menambahkan bahwa ketidakakuratan data stunting dikarenakan angka yang lebih besar dibandingkan angka kemiskinan menimbulkan pertanyaan tersendiri bagi Gubernur Kalbar.
“Sekarang dengan menghilangkan status desa sangat tertinggal, desa tertinggal, dan desa berkembang, otomatis kita juga menangani stunting karena di 54 indikator Indeks Desa Membangun terdapat bidang kesehatan dan lain-lain,” jelas Sutarmidji.
Lanjut Sutarmidji penanganan masalah gizi kronis akibat kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu panjang tidak bisa dilakukan secara partial, tetapi secara terintegrasi.
Oleh karena itu, dirinya meminta bupati/wali Kota memperbaiki data dan program dalam mempercepat penurunan angka stunting dan kemiskinan ekstrem di Kalbar. Sementara berdasarkan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI), Prevalensi Balita Stunned Provinsi Kalbar pada tahun 2022 berada diangka 27,8 persen. Sedangkan angka kemiskinan tahun 2022 yakni 6,73 persen lebih rendah dibandingkan angka nasional 9,54 persen.
Sutarmidji juga mengkritisi kurangnya koordinasi pihak BKKBN Prov Kalbar dengan Pemprov Kalbar.
“Saya merasa koordinasi BKKBN kepada Pemda sangat kurang, sedangkan program (penurunan stunting) ada di BKKBN,” tegas H. Sutarmidji.
Sementara itu hadir dalam kegiatan yang digelar di Data Analytic Room Kantor Gubernur Kalimantan Barat yakni Asisten Deputi Revolusi Mental Kemenko PMK RI, Katiman Kartowinomo, dan Plt. Kepala BKKBN Kalbar, Ir. Aulia Arfiansyah Arief, M.Si. Kegiatan ini juga menghadirkan 10 Bupati dan satu Pj Wali Kota di Kalbar secara daring. Kemudiandiikuti secara daring oleh Kementerian/Lembaga terkait, antara lain Kemenkes RI, Kemendes PDTT RI, BKKBN, dan Sekretariat Presiden. (din)