Jakarta (pilar.id) – Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Ito Sumardi, mengimbau masyarakat untuk bersabar dan tidak berasumsi terkait perkembangan kasus pembunuhan pasangan kekasih Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat, yang terjadi pada 2016.
Ito Sumardi meminta masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kepada Polda Jawa Barat. “Kita perlu menunggu proses penyidikan dan menghindari prasangka yang tidak didukung bukti cukup, karena ini memiliki konsekuensi hukum,” ujarnya kepada wartawan, Senin (20/5/2024).
Selain itu, Mabes Polri, khususnya Bareskrim, telah memberikan asistensi kepada penyidik Polda Jawa Barat dalam menangani kasus ini. Namun, Ito mengakui bahwa pengungkapan kasus Vina merupakan tantangan besar bagi penyidik.
“Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Agustus 2016, sekitar 8 tahun yang lalu, sehingga diperlukan ketelitian untuk menelusuri kembali kasus tersebut,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa penyidikan kasus lama memiliki tantangan tersendiri karena perubahan penyidik dan pimpinan serta faktor-faktor lain yang bisa menyebabkan distorsi.
Ito juga mengingatkan agar masyarakat tidak menimbulkan spekulasi di media sosial dan menunggu informasi resmi dari aparat berwenang. “Mengatakan seseorang terlibat tanpa bukti yang cukup tentu memiliki konsekuensi hukum,” tuturnya.
Ito Sumardi berharap masyarakat bisa memahami kompleksitas penyidikan kasus lama dan memberikan kepercayaan penuh kepada aparat kepolisian untuk menuntaskan kasus ini dengan profesional dan adil. (ang/hdl)










