Jakarta (pilar.id) – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, menegaskan perlunya ketegasan dan konsistensi pemerintah terkait undang-undang haji dan umrah, terutama terkait pelaksanaan umrah wajib bersama Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Pernyataan tersebut disampaikan Ace Hasan Syadzily dalam rapat kerja Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta. Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan dipimpin oleh Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi.
“Umrah bukan sekadar wisata biasa, tetapi merupakan ibadah. Bagi yang baru pertama kali datang ke Arab Saudi, diperlukan pendampingan. Peran PPIU tidak hanya sebagai bisnis semata, melainkan juga dalam memberikan bimbingan, pembinaan, serta perlindungan bagi jemaah umrah,” ujar Ace pada Senin (18/3/2024).
“Ibadah umrah adalah hak setiap individu, namun yang perlu diperhatikan adalah bagaimana memastikan perlindungan bagi jemaah agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan yang bisa mengganggu perlindungan jemaah kita,” tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengemukakan perlunya regulasi untuk mengatur fenomena meningkatnya jumlah umrah backpacker.
“Tujuan utamanya adalah memastikan setiap warga negara yang melaksanakan umrah mendapatkan jaminan kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan, termasuk jemaah umrah backpacker,” kata Menag.
“Kementerian Agama berharap regulasi yang akan dibuat dapat memperhitungkan kebutuhan jemaah umrah, terutama dalam aspek perlindungan,” lanjutnya.
Dalam proses penyusunannya, Kementerian Agama akan mengkoordinasikan seluruh PPIU, Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), serta Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
“Jika diperlukan, akan dibangun sistem yang baik dan terintegrasi, dengan melibatkan PPIU, PIHK, dan KBIHU dalam memberikan layanan kepada jemaah, terutama yang akan melaksanakan umrah,” ujar Menag.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Dirjen PHU Hilman Latief, Dirjen Pendis Ali Ramdhani, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin, Dirjen Bimas Kristen Jeane Marie Tulung, Dirjen Bimas Katolik Suparman, Dirjen Bimas Buddha Supriyadi, Plt Sekjen Kemenag Abu Rokhmad, Irjen Kemenag Faisal, dan Kaban BPJPH Aqil Irham. (usm/hdl)