Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Target Bikin Jera, Kejagung Sebut Pelaku Judi Online Harus Diberi Hukuman Maksimal

Target Bikin Jera, Kejagung Sebut Pelaku Judi Online Harus Diberi Hukuman Maksimal

Hukum Ahmad Zulfikar28 Juni 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Jaksa Agung Burhanuddin
Jaksa Agung Burhanuddin

Jakarta (pilar.id) – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menegaskan komitmen Kejaksaan Agung dalam mendukung upaya pemerintah untuk mencegah dan memberantas perjudian daring atau online. Salah satu langkahnya adalah dengan menerapkan hukuman maksimal bagi para pelaku, untuk menciptakan efek jera.

“Prinsip kami dalam penindakan sebagai penuntut umum adalah bekerja sesuai koridor hukum yang ada. Karena perjudian daring sudah menjadi perhatian publik dan menimbulkan keresahan, kami akan menerapkan peraturan hukum maksimal,” ujar Harli dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (28/6/2024).

Menurut Harli, untuk menciptakan efek jera kepada pelaku judi daring, harus mengikuti sistem peradilan pidana yang berlaku di Indonesia. “Efek jera tidak hanya bergantung pada penuntutan, tetapi juga dimulai dari penyidik, penuntut umum, hingga keputusan di pengadilan,” katanya.

Kejaksaan RI berkomitmen memberikan hukuman maksimal sesuai peran mereka sebagai penuntut negara. “Kami akan maksimal dalam peran kami, tetapi efek jera ini dikembalikan ke sistem peradilan pidana,” tambahnya.

Satgas Pemberantasan Judi Daring

Kejaksaan Agung tergabung dalam Satgas Pemberantasan Judi Daring yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo pada pertengahan Juni. Satgas ini diketuai oleh Menkopolhukam Hadi Tjahjanto, dengan Kapolri sebagai Ketua Harian Penegakan Hukum.

Satgas Pemberantasan Judi Daring bertugas mengoptimalkan upaya pencegahan dan penegakan hukum secara efektif dan efisien. Satgas ini juga bertujuan meningkatkan koordinasi antara kementerian/lembaga serta kerja sama luar negeri dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum perjudian daring.

Baca Juga  Bareskrim Panggil Ketua BP2MI Terkait Kasus Pengendali Judi Online Inisial T

Kejaksaan Agung berkomitmen penuh dalam upaya mencegah dan memberantas judi online dengan menerapkan hukuman maksimal bagi para pelaku. Hal ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menekan angka kejahatan perjudian daring di Indonesia. (mad/hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Judi Online Kejaksaan Agung RI

Berita Lainnya

Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

23 Oktober 2025
Polri ungkap sindikat judi online berskala nasional dan internasional yang beroperasi melalui tiga website besar

Polri Bongkar Sindikat Judi Online Internasional, Sita Rp16,4 Miliar dan Bekukan 76 Rekening

28 Agustus 2025
Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Dirtipidum Bareskrim Polri

Bareskrim Tangkap Bos Judi Online di Bali, Jaringan Internasional Terkoneksi China dan Kamboja

19 Juli 2025
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Abdul Muhaimin Iskandar

571 Ribu Penerima Bansos Diduga Main Judi Online, Pemerintah Siap Beri Sanksi

14 Juli 2025
dr. Lila Nurmayanti, Sp.K.J

RSJ Menur Surabaya: Januari hingga April 2025 Tercatat 51 Pasien Kecanduan Judi Online

22 Mei 2025
Polda Jabar tangkap dua pelaku judi online di BSD dan Cipondoh. Salah satunya promosi situs judi lewat media sosial dan gunakan rekening sewaan.

Tangkap Pengepul Rekening dan Marketing Judi Online di BSD, Polisi Temukan Barang Bukti Airsoft Gun

21 Mei 2025
PPATK peringati 23 tahun APU-PPT

PPATK Lakukan Sinergi Strategis untuk Perkuat Pencegahan TPPU dan Judi Online

18 Mei 2025
Kementerian Komdigi luncurkan mobil edukasi kampanye #JudiPastiRugi di 30 kota

Komdigi Luncurkan Kampanye Keliling di 30 Kota, Perangi Bahaya Judi Online

15 Mei 2025
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji

Polri Sita Rp 61 Miliar dari 164 Rekening Terkait Judi Online, PPATK Ungkap Ada 5.000 Rekening Diblokir

2 Mei 2025
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.