Jakarta (pilar.id) – PT TASPEN (Persero) terus memperkuat layanan digital dengan menghadirkan TASPEN One Hour Online Service (TOOS) guna mempermudah peserta, khususnya pensiunan, dalam mengakses dokumen perpajakan secara cepat dan efisien.
Layanan ini menjadi solusi praktis di tengah berlangsungnya periode pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi Tahun Pajak 2025 yang masih dibuka hingga 30 April 2026. Dengan dukungan relaksasi dari Direktorat Jenderal Pajak, peserta memiliki fleksibilitas lebih dalam memenuhi kewajiban perpajakan melalui kanal digital.
Melalui TOOS, peserta kini dapat mengunduh Bukti Potong Pajak Pensiun tanpa perlu datang ke kantor cabang. Inovasi ini dinilai mampu memangkas proses administrasi yang sebelumnya memakan waktu, sekaligus meningkatkan kenyamanan bagi para pensiunan.
Corporate Secretary TASPEN, Henra, menyampaikan bahwa kehadiran TOOS merupakan bagian dari transformasi layanan perusahaan dalam menghadirkan kemudahan akses dokumen penting, terutama yang berkaitan dengan pelaporan pajak. Ia menekankan bahwa digitalisasi ini diharapkan dapat mendorong peserta untuk melaporkan kewajiban pajaknya secara tepat waktu.
Dalam implementasinya, peserta cukup mengakses laman resmi TOOS, kemudian masuk menggunakan akun terdaftar atau melakukan registrasi. Setelah itu, pengguna dapat memilih menu Bukti Potong Pajak Pensiun, menentukan tahun pajak yang dibutuhkan, dan mengunduh dokumen dalam format PDF untuk digunakan dalam pelaporan SPT.
Kemudahan ini tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga mengurangi kebutuhan interaksi fisik, sejalan dengan tren pelayanan publik berbasis digital. TASPEN juga memastikan layanan ini dapat diakses secara mandiri oleh peserta dengan langkah yang sederhana dan mudah dipahami.
Selain itu, TASPEN menyediakan berbagai kanal bantuan bagi peserta yang mengalami kendala, mulai dari call center hingga layanan media sosial resmi dan kantor cabang terdekat. Pendampingan ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam memastikan seluruh peserta dapat memanfaatkan layanan digital secara optimal.
Langkah inovatif ini sekaligus menegaskan posisi TASPEN sebagai institusi yang berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pengelolaan jaminan sosial aparatur sipil negara. Transformasi digital yang terus dilakukan juga sejalan dengan arah kebijakan pemerintah dalam mendorong tata kelola yang efektif dan pelayanan yang semakin responsif di era modern.
Dengan hadirnya TOOS, TASPEN berharap peserta dapat lebih mudah memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus menikmati layanan yang cepat, aman, dan efisien di tengah perkembangan ekosistem digital nasional. (ret/hdl)









