Jakarta (pilar.id) – Penelitian mahasiswa progam studi Pendidikan Dokter, Fakultas Kedokteran dan Kedokteran Hewan Universitas Nusa Cendana, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) Gregorius Kenang Widyantoro menyebutkan, ikan-ikan tercemar rata-rata 32 partikel mikroplastik (MP)/ekor di Pantai Kupang. Jenis mikroplastik terbanyak adalah filamen atau lembaran plastik berukuran kurang dari 5 mm mencakup 59 persen dari total keseluruhan MP yang diamati, kemudian sebanyak 34 persen merupakan fragmen atau cuilan plastik dan 7 persen sisanya berjenis fiber.
Pada penelitian sebelumnya, Walhi NTT berkolaborasi dengan Tim Ekspedisi Sungai Nusantara menemukan perairan sungai dan pantai di Kupang tercemar rata-rata 185 MP/100 liter. Sampah plastik yang tidak terkendali tersebut, menyebabkan besarnya kadar mikroplastik dalam perairan.
“Karena bentuk mikroplastik serupa dengan plankton/makanan, ikan maka ikan mengganggap mikroplastik adalah makanan,” kata Peneliti Mikroplastik Walhi NTT Horiana Yolanda Haki, Minggu (11/12/2022).
Padahal, lanjut Horiana, mikroplastik bersifat pengganggu hormon yang bisa menyebabkan gangguan reproduksi. Jika tidak ada upaya serius Pemerintah Kota Kupang dan Pemerintah Propinsi NTT, maka pada gilirannya mikroplastik akan masuk kedalam lambung dan darah manusia.
“Ditemukannya mikroplastik dalam ikan di Pantai Kupang, menjadi pertanda bahaya ancaman kesehatan masyarakat yang sering mengkonsumsi ikan. Karena, mikroplastik bersifat pengganggu hormon dan mengandung senyawa toksik bersifat karsinogen yang akan mengganggu kesehatan manusia,” kata Horiana.
Dalam penelitian Gregorius yang, didapatkan hasil jumlah MP keseluruhan sebanyak 956 buah dan didapatkan pada seluruh sampel. Sebanyak 645 buah (73%) berjenis filament, 20 persen lainnya merupakan fragment dan 7 persen sisanya gabungan dari film, foam, pelet, dan kelompok plastik lain.
Sementara itu pejuang lingkungan Prigi Arisandi menjelaskan, mikroplastik di air akan mengikat polutan seperti logam berat, pestisida, dan detergen. “Jika dalam air terdapat mikroplastik maka mikroplastik akan menyerap polutan dalam air. Dalam perairan Kupang saat ini tercemar logam berat, maka adanya mikroplastik akan menyerap dan mengikat logam berat, “ ungkap Prigi,
lebih lanjut Prigi menjelaskan bahwa mikroplastik juga bisa menjadi media tubuh bakteri pathogen. Dengan ditemukannya mikroplastik dalam tubuh ikan akan menjadi ancaman baru karena racun mikroplastik akan berpindah dari tubuh ikan pada tubuh manusia yang mengkonsumsi ikan.
“Keberadaan mikroplastik harus dikendalikan dengan, pertama mengendalikan dan menghentikan penggunaan plastik sekali pakai. Yang kedua, mengendalikan sampah plastik agar tidak masuk ke dalam sungai,” kata Prigi. (ach/hdl)