Jakarta (pilar.id) – Program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berlanjut sebagai bentuk dukungan sosial dalam sektor pendidikan. Dalam rangka menjaga selektivitas penerima manfaat, Pemprov DKI Jakarta melaksanakan pemadanan data untuk memastikan bahwa bantuan sosial ini tepat sasaran, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pada tahun 2023, sebanyak 19.041 mahasiswa menjadi penerima KJMU. Namun, dalam proses pemadanan data, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menemukan sebanyak 624 data penerima KJMU yang tidak sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Budi Awaluddin, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, menjelaskan bahwa pemadanan data dilakukan menggunakan tiga parameter, yaitu dengan data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat, hasil penataan dan penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili, serta berdasarkan pekerjaan Kepala Keluarga penerima KJMU.
“Dari temuan sementara, 14 orang tidak sesuai berdasarkan padanan data SIAK Terpusat. Sebanyak 577 orang perlu dilakukan verifikasi berdasarkan padanan data kependudukan sesuai domisili, seperti pindah luar DKI, tidak dikenal, dikenal namun tidak diketahui keberadaannya, dan RT tidak ada. Ada juga 33 orang yang berpenghasilan tidak rendah berdasarkan padanan pekerjaan Kepala Keluarga,” ujar Budi pada Selasa (12/3/2024).
Budi menekankan bahwa padanan data kependudukan sesuai domisili menjadi parameter yang paling banyak menghasilkan perbedaan data. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk menjaga ketertiban administrasi kependudukan dan dapat memeriksa status Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui https://datawarga-dukcapil.jakarta.go.id/.
“Bagi warga yang NIK-nya terdampak pada penataan administrasi kependudukan sesuai domisili, tidak perlu panik. Silakan datang ke loket-loket layanan Disdukcapil terdekat untuk mendapatkan informasi terkait NIK-nya. Jika diketahui NIK tidak aktif, dapat diaktifkan kembali sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tambah Budi.
Pemprov DKI Jakarta terus berkomitmen untuk menyelenggarakan program KJMU secara transparan dan selektif, sehingga bantuan sosial yang diberikan dapat memberikan dampak yang maksimal bagi mahasiswa yang membutuhkan. (hen/hdl)