Surabaya (pilar.id) – Kabar vaksin booster untuk Covid-19 mulai ramai dibicarakan. Di sosial media, seiring munculnya varian Omicron, sejumlah orang mulai bertanya, kapan giliran menerima vaksin booster.
Menyikapi hal tersebut, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak meminta masyarakat agar bersabar dan menunggu aturan dari pemerintah.
“Jadi kami benar-benar meminta, bukan sekedar menghimbau bahkan memohon masyarakat untuk kaitan dengan booster ini harus melalui jalur pemerintah, apapun itu nantinya ada jalur mandirinya tetapi pemerintah yang akan memberikan direction,” kata Emil usai menerima kunjungan Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto di Gedung Negara Grahadi, Jumat (7/1/2022) pagi.
Emil juga menjelaskan, menurut Kementerian Kesehatan, memang ada sejumlah kalangan yang mendapatkan fasilitasi vaksin booster dari pemerintah. Misalnya para tenaga kesehatan yang memang berdiri di garda depan dalam penanganan Covid-19.
“Kaitan dengan booster, Menteri Kesehatan sudah menyampaikan bahwa memang akan ada yang mendapatkan sebagai bentuk fasilitasi pemerintah dan ada jalur mandiri,” jelasnya.
Mantan Bupati Trenggalek ini kemudian menjelaskan, vaksin booster jalur mandiri hendaknya tidak diartikan oleh masyarakat sebagai bebas tanpa aturan untuk mendapatkan vaksin booster tersebut. Tentu ada beberapa hal yang harus diperhatikan.
“Mandirinya ini juga jangan diasumsikan mandiri kemudian nyari-nyari sendiri,” terang Emil. Ada beberapa alasan kuat mengapa masyarakat harus menunggu aturan dari pemerintah terkait booster.
Di antaranya dikhawatirkan vaksin boosternya tidak memenuhi persyaratan, atau bisa juga vaksinnya sudah sesuai persyaratan tetapi metode penyimpanannya tidak sesuai standar. Sehingga ditakutkan akan menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
“Kita juga khawatir kalau ternyata vaksin tersebut tidak memenuhi persyaratan dalam hal katakanlah vaksinnya benar sekalipun kalau penyimpanannya salah kan resiko,” imbuhnya.
Demi keamanan dan keselamatan bersama, ia kembali menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mencari celah untuk mendapatkan vaksin booster sebelum ada peraturan dari pemerintah.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mengakses segala hal yang berkaitan dengan vaksin dari jalur resmi yaitu dari pemerintah,” pungkasnya. (hdl)