Bandung (pilar.id) – Wahyu Dhyatmika (CEO Tempo Digital) dan Maryadi (Direktur Bisnis dan Digital Katadata), terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) untuk periode 2023-2027.
Keputusan ini diambil dalam kongres ketiga organisasi tersebut yang diselenggarakan di Hotel El Royale, Bandung, Kamis (24/8/2023).
“Kami, mewakili suara anggota dari wilayah DKI Jakarta, mengusulkan Bli Komang dan Maryadi untuk diangkat secara aklamasi menjadi Ketua Umum dan Sekjen AMSI,” ungkap Eric Somba, Ketua Wilayah DKI Jakarta AMSI. Usulan ini disambut antusias oleh para peserta kongres.
Ketua sidang pleno pemilihan kongres, Upi Asmaradhana, kemudian meminta pendapat para peserta, yang dijawab dengan suara bulat setuju dari seluruh ruangan kongres.
“Kongres AMSI ketiga pada 24 Agustus 2023, pukul 21.46 WIB, memutuskan dan menegaskan dengan mufakat dan aklamasi, Bapak Wahyu Dhyatmika dan Maryadi sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal AMSI untuk periode 2023-2027,” kata Upi Asmaradhana, pimpinan kongres AMSI ketiga.
Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) telah menggelar kongres ketiganya dengan sejumlah agenda penting, termasuk suksesi kepemimpinan. Sesuai dengan anggaran dasar yang baru direvisi dari kongres ini, Wahyu Dhyatmika dan Maryadi akan memimpin AMSI selama empat tahun ke depan, berbeda dengan masa jabatan sebelumnya yang berdurasi tiga tahun.
Dalam pidato pembukaannya, Ketua Umum terpilih, Wahyu Dhyatmika, menyampaikan bahwa kepemimpinan sebelumnya di bawah KakWens telah meletakkan dasar yang kuat dan membimbing organisasi hingga pada posisinya saat ini. Dia menyebut tugas komite eksekutif berikutnya adalah melanjutkan visi dan misi AMSI untuk menciptakan ekosistem yang sehat dan memastikan kualitas jurnalisme media siber.
“Visi yang kami pikirkan saat AMSI didirikan mulai terwujud, tetapi kami belum mencapainya sepenuhnya. Masih banyak pekerjaan yang belum terselesaikan. Melalui kongres ini, kami telah menyelaraskan frekuensi dan mengidentifikasi isu-isu yang perlu diperbaiki. Kami memiliki pandangan yang sama mengenai apa yang perlu ditingkatkan, dan ini hanya akan berhasil jika kita bekerja sama,” kata Wahyu, yang akrab disapa Bli Komang.
AMSI, yang saat ini memiliki 456 media anggota dari 27 wilayah di Indonesia, bertujuan untuk mendirikan media siber yang bertanggung jawab, memberi wawasan, dan membuka pikiran publik, serta profesional, serta mampu menjaga kelangsungan industri media. Selain itu, AMSI bertekad untuk mendorong jurnalisme dan bisnis media siber yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan melindungi industri media siber nasional dari praktek-praktek digital yang merugikan.
Sekretaris Jenderal AMSI yang terpilih, Maryadi, mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam atas kepercayaan yang diberikan padanya. Dia menekankan solidaritas antara anggota AMSI sebagai faktor penting sejak berdirinya AMSI. “Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar, tetapi selalu diselesaikan. Sebagian besar perbedaan tersebut telah diselesaikan melalui revisi AD/ART dalam kongres ini.”
Sapto Anggoro, anggota Dewan Pers yang diundang sebagai pengamat kongres, menyambut positif pemilihan pasangan Wahyu Dhyatmika dan Maryadi.
“Dengan jaringan internasional milik Komang dan jaringan lokal serta keahlian bisnis yang dimiliki oleh Maryadi, AMSI akan semakin maju, bukan hanya di Indonesia. Selamat karena telah memilih individu yang berkualitas untuk kemajuan media siber Indonesia,” katanya.
5 Rekomendasi Kongres
Selain memilih Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal baru, kongres yang diamanatkan oleh Anggaran Dasar Organisasi ini juga mengeluarkan beberapa rekomendasi dan keputusan penting, antara lain:
- Anggaran Dasar (AD/ART) baru AMSI hasil kongres III Bandung dengan tegas mengukuhkan DNA organisasi sebagai asosiasi perusahaan media siber, bukan organisasi profesi, sesuai dengan Pasal 7 AD/ART. Hal ini juga sejalan dengan visi AMSI untuk mewujudkan kebebasan pers dengan membangun media siber yang profesional dengan konten yang berkualitas dan bisnis yang berkelanjutan.
- AD/ART hasil kongres III Bandung juga mengklarifikasi sikap organisasi terhadap nama-nama media yang mirip dengan media yang sudah ada. Perusahaan pers yang memenuhi syarat untuk menjadi anggota AMSI adalah media yang tidak menduplikasi nama media yang sudah ada yang dapat dihubungkan dengan citra media yang sudah ada, kecuali media tersebut berasal dari kelompok usaha yang sama atau tidak ada penolakan dari media yang sudah lebih dulu menjadi anggota AMSI. Ketentuan ini tercantum dalam Pasal 2 AD/ART.
- AD/ART AMSI yang baru memberikan kewenangan kepada AMSI untuk bernegosiasi atas nama anggota dalam perjanjian bisnis dengan perusahaan platform melalui negosiasi kolektif. Pasal 9 AD/ART menyatakan: Pengurus Nasional mewakili media anggota melakukan negosiasi dan konsultasi dengan platform dan pihak lain.
- Kongres mengadopsi Panduan Bisnis dan Etika Bisnis (PBEB) sebagai upaya menjaga integritas bisnis anggota AMSI. PBEB diperkenalkan mengingat bisnis anggota AMSI berada di bidang pers, yang diatur dalam UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers. PBEB menjadi cara AMSI untuk mendorong kemajuan bisnis tanpa mengkhianati tujuan pers Indonesia untuk memajukan peradaban bangsa dan dunia.
- AMSI sepakat pada prinsip dasar penggunaan kecerdasan buatan untuk produksi karya jurnalistik dan pengelolaan media siber di Indonesia. Prinsip-prinsip ini dibuat untuk memastikan penggunaan kecerdasan buatan secara bertanggung jawab dalam praktik jurnalistik untuk menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik. Prinsip-prinsip ini merupakan komitmen AMSI untuk menjaga standar jurnalisme tertinggi sambil memanfaatkan peluang yang ditawarkan oleh kecerdasan buatan.
Sebelum kongres, AMSI mengadakan Indonesia Digital Conference (IDC) dan pemberian AMSI Awards 2023. (hdl)