Bandung (pilar.id) – Tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat, Pegi Setiawan (PS) menjalani pemeriksaan psikologi forensik. Langkah ini dilakukan untuk memperjelas kasus pembunuhan yang terjadi pada 2016 silam.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap tersangka PS dilakukan oleh tim psikolog pada Sabtu dan Minggu, 8-9 Juni 2024. Selain PS, pemeriksaan juga melibatkan keluarga tersangka.
“Polda Jabar telah melakukan pemeriksaan psikologi forensik terhadap tersangka PS atas permintaan penyidik. Kami dari Polda Jawa Barat berharap dengan adanya pemeriksaan psikologi forensik ini, kasus pidana yang terjadi semakin terang dan melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung,” kata Jules dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/6/2024).
Disampaikan, untuk menangani perkara dengan tersangka PS, penyidik telah memeriksa 68 saksi dan beberapa ahli. Proses ini mendapat dukungan dari Mabes Polri.
“Minggu kemarin, kami menerima asistensi dari tim Bareskrim Polri, Div Propam Polri, dan Itwasum Polri untuk memastikan proses penyidikan berjalan secara prosedural, profesional, dan proporsional. Tim Mabes Polri juga mengunjungi Polda Jawa Barat dan Polres Cirebon Kota sebagai bagian dari asistensi terhadap penanganan kasus Eki dan Vina,” jelasnya.
Selain itu, tim Kompolnas dan Komnas HAM turut serta dalam pengawasan eksternal untuk memastikan penanganan kasus Eki dan Vina berjalan sesuai prosedur.
Jules menambahkan, pihaknya juga membuka hotline dengan nomor 0822-1112-4007 bagi masyarakat yang memiliki informasi tambahan terkait kasus pembunuhan Vina dan Eki.
“Polda Jabar berterima kasih atas perhatian dari para tokoh, ahli, dan seluruh komponen bangsa dalam penanganan kasus ini. Namun, kami meminta seluruh masyarakat untuk memperhatikan kondisi traumatis yang dialami oleh keluarga korban terkait informasi yang berkembang di media sosial,” tutupnya. (mad/hdl)