Jakarta (pilar.id) – Nirwan Dermawan Bakrie dan Indra Usmansyah Bakrie akhirnya melunasi utangnya ke negara sebesar Rp22.677.129.204. Dua anggota keluarga Bakrie tersebut, tercatat sebagai obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Pembayaran utang itu dilakukan oleh PT Usaha Mediatronika Nusantara kepada Bendahara Penerima Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) sesuai dengan nota kredit nomor: CN-59/VI/22 tanggal 28 Juni 2022.
“Dengan ini, kami nyatakan bahwa piutang negara atas nama PT Usaha Mediatronika Nusantara telah lunas,” demikian isi Surat Pernyataan Piutang Negara Lunas yang diteken oleh Ketua Panitia Anggota Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang DKI Jakarta, Des Arman, Rabu (21/12/2022).
Tembusan surat ini juga disampaikan ke sejumlah pejabat negara yang tergabung dalam Satgas BLBI. Antara lain Menkopolhukam RI Mahfud MD, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawatii, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, Direktur Jenderal Kekayaan Negara selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) Rionald Silaban, Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta, dan Kepala KPKNL Jakarta III.
Sebelumnya, diketahui bahwa pengurus PT Usaha Mediatronika Nusantara sempat dipanggil Satgas BLBI dalam rangka penyelesaian kewajiban debitur eks Bank Putra Multikarsa. Di antaranya adalah Nirwan Dermawan Bakrie, Indra Usmansyah Bakrie, Andrus Roestam Moenaf, Pinkan Warouw dan Anton Setianto.
Sebagai informasi tambahan, Nirwan dan Indra merupakan saudara kandung Aburizal Bakrie. Pria kelahiran 1 November 1951 ini, merupakan CEO Lapindo Brantas Inc.
Nirwan sempat menduduki posisi Wakil Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) pada 2003 hingga 2011. Ia juga pernah mendirikan Klub Pelita Jaya pada 2006, yang kemudian diubah menjadi Pelita Purwakarta.
Adapun Indra Bakrie banyak berkecimpung di bisnis keluarganya yang bergerak di lini perkebunan, minyak, eksplorasi gas, dan infrastruktur. Pada 2010, ia dipercaya menjadi Komisaris Utama Vallar Plc. Perusahaan milik keluarga Rothschild itu menyerahkan kursi komisaris karena Indra merupakan pewaris posisi Nirwan. (ach/hdl)