Jakarta (pilar) – Ahli digital forensik, Adi Setya dihadirkan dalam persidangan pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).
Adi Setya dihadirkan sebagai saksi dan menyebut ada sebuah grup WhatsApp yang dibentuk setelah pembunuhan Brigadir J.
Dijelaskan, grup WhatsApp baru tersebut dibuat 3 hari setelah peristiwa penembakan Brigadir J.
Adapun nama grup WhatsApp tersebut diberi nama dengan sebutan “Duren Tiga”.
“Jadi di handphone tersebut ditemukan satu grup WhatsApp dengan nama Duren Tiga, di dalamnya ada beberapa kontak di grup tersebut di antaranya ada kontak WA nama Irjen Ferdy Sambo, kemudian ada kontak WA bernama Putri Candrawathi dan seterusnya,” ujar Adi dikutip dari PMJ News.
Kemudian jaksa menanyakan soal anggota grup WhatsApp tersebut apakah kelima terdakwa ada di dalamnya atau tidak.
“Di dalam (grup WA) ada terdakwa ini lima orang?” tanya jaksa.
“Iya,” jawab Adi.
“Ada percakapan?” ujar jaksa.
“Sudah tidak ada,” tutur Adi.
Jaksa kemudian menanyakan perihal kapan grup WhatsApp “Duren Tiga”.
Kemudian Adi menjawab bahwa grup WhatsApp tersebut dibuat pada 11 Juli 2022.
“Terdeteksi nggak kapan dibikin?” tanya jaksa.
“Grup ini dibuat pada tanggal 11 Juli 2022 oleh akun WA dengan nama Ricky Wibowo,” ungkap Adi.
Adi menuturkan, Richard yang disebut berada dalam grup tersebut dikatakan tidak lebih dari satu hari lantaran dikeluarkan dalam waktu 3 jam setelah bergabung.
“Kalau di sini hanya rentang waktu singkat akun WA atas nama Richard masuk ke dalam grup tersebut tidak lebih dari satu hari. Dia di-add pada jam 05.00 pagi tanggal 11 (Juli) kemudian di-remove dari grup tersebut pada jam 08.00 pagi tanggal 11. Jadi nggak sampai 1 hari,” papar Adi. (ade)