Jakarta (pilar.id) – Oknum Densus 88 Antiteror Polri yang menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan sopir taksi online rupanya punya utang hampir Rp 1 miliar.
Hal tersebut diungkapkan oleh Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar yang membenarkan soal isu utang 900 juta Bribda HS.
“Betul (hutang HS mencapai Rp 900 juta),” ujar Aswin, Kamis (9/2/2023) dikutip dari PMJ News.
Aswin menyebut HS memiliki utang kepada pihak perorangan dan bank. Namun dia tidak merinci lebih jauh perihal utang tersebut
“(HS) Hutang ke keduanya (bank dan perorangan),” ucapnya.
DIberitakan sebelumnya, pengacara korban menyebut bahwa HS melakukan pembunuhan tersebut adalah terkait ekonomi.
Hal ini pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko yang mengatakan bahwa yang bersangkutan mengalami masalah ekonomi.
“Mengapa perilakunya? Perilakunya sejauh ini masalah ekonomi secara pribadinya sehingga ini terjadi,” ucapnya.
Bripda HS juga dikenal pernah melakukan penipuan terhadap rekannya sendiri sesama anggota Polri dan juga terhadap masyarakat.
Selain itu, pelaku kerap meminjam uang kepada temannya.
Lebih lanjut Aswin menuturkan, HS tertangkap tangan turut terlibat dalam judi online dengan peran menjadi pemain.
Bahkan pelaku diketahui memiliki hutang yang tidak sedikit ke sejumlah pihak. (ade)