Jakarta (pilar.id) – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap dua orang tersangka teroris di Palu, Sulawesi Tengah, dan Semarang, Jawa Tengah. Kombes Pol. Aswin Siregar, Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Kamis (16/11/2023).
Tersangka pertama, berinisial MA, ditangkap di Palu pada Selasa (14/11/2023) dan diduga terkait dengan kelompok teroris Anshor Daulah (AD). Kelompok ini memiliki keterkaitan dengan Abu Oemar (AO), yang merupakan pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS.
Sementara itu, tersangka kedua, berinisial HS, ditangkap di Semarang pada Rabu (15/11/2023) dan merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI). Aswin menjelaskan bahwa penangkapan HS tidak terkait dengan penangkapan 42 tersangka teroris pada Oktober 2023 yang diduga terkait dengan kelompok pimpinan Abu Oemar.
Proses penyelidikan dan penggalian keterangan terhadap para tersangka sedang berlangsung. Densus 88 terus melakukan pengawasan dan monitoring terhadap aktivitas kelompok teroris, baik secara jaringan maupun individu, untuk menjaga keamanan dalam negeri.
Pada bulan Oktober 2023, Densus 88 telah berhasil menangkap 42 tersangka teroris yang diduga terkait dengan kelompok Abu Oemar di beberapa wilayah. Upaya pencegahan dan penangkapan teroris terus dilakukan guna memastikan keamanan dan ketertiban di Indonesia. (ang/ted)