Pasuruan (pilar.id) – Ditpropam Polda Jawa Timur memeriksa para petugas soal Polres Pasuruan terkait dengan kaburnya 7 tahanan yang mendekam di sana.
Dikutip dari beritajatim.com, terdapat rekaman CCTV yang menunjukkan bahwa kaburnya 7 tahanan Polres Pasuruan tersebut karena kelalaian.
Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi memastikan tidak ada kesengajaan terkait dengan kaburnya para tahanan di sana.
Namun yang menjadi pertanyaan adalah kenapa gergaji besi bisa masuk dalam tahanan. Hal tersebut yang masih didalami lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Pihaknya akan memeriksa anggota yang menjaga dan mengevaluasi terkait bisa masuknya barang yang terlarang ke dalam lingkungan tahanan.
Bayu menambahkan, akan ada sanksi kepada petugas yang lalai tersebut menunggu perkembangan lebih lanjut.
“Untuk sanksi pasti ada, dan akan diberikan kepada pihak – pihak yang terkait. Sanksinya mulai dari disiplin hingga kode etik, nanti akan kita lihat perkembangan,” tambahnya.
Saat ini terdapat 15 petugas yang melakukan pencarian terhadap pelaku yang melarikan diri. Lima dari petugas reskrim, lima dari petugas narkoba, dan lina lagi dari petugas intel.
Diberitakan sebelumnya bahwa 7 tahanan kabur saat tahun baru, yakni Minggu 1 Januari 2023 sekitar pukul 02.00 hingga 03.30 WIB dini hari.
Para tahanan itu memotong besi ventilasi dengan gergaji besi. Setelah itu tahanan melompati teralis dengan memanfaatkan baju sebagai tali dan melarikan diri. (ade)










