Jakarta (pilar.id) – Terus bertambah. Jumlah anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Sukomanunggal, Kota Surabaya yang dinyatakan positif narkoba saat ini bertambah menjadi lima orang.
Kepastian tersebu diumumkan oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur setelah melakukan tes urin kepada 30 anggota Polsek Sukomanunggal. Tes urin tersebut, menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Dirmanto, telah dilaksanakan pada Rabu, 24 Agustus 2022 lalu.
“Kemarin diperoleh hasil dari tes urine yang menyatakan tiga orang positif narkoba. Sedangkan, khusus untuk lima orang masih samar-samar atau berdasarkan tes belum diperoleh hasil negatif,” katanya kepada wartawan di Surabaya, Jumat (26/8/2022) malam.
Terhadap lima orang yang hasil tes-nya masih sama-samar ini kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan di laboratorium forensik.
“Hari ini hasil laboratorium forensik sudah muncul. Dari lima orang itu, dua di antaranya positif narkoba. Dengan begitu yang positif narkoba dari hasil tes urine di Mapolsek Sukomanunggal Surabaya seluruhnya menjadi lima orang,” ujarnya, menjelaskan.
Kombes Pol. Dirmanto menginformasikan lima orang anggota Polsek Sukomanunggal Surabaya itu semuanya mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
“Menurut keterangan yang kami dapatkan, lima orang ini saat menggunakan sabu-sabu tidak di lingkungan Mapolsek Sukomanunggal. Mereka mengaku memakainya di luar,” kata perwira menengah Polri tersebut.
Lima anggota Polsek Sukomanunggal Surabaya yang dinyatakan positif narkoba masing-masing berinisial Aiptu EW, Aipda TA, Bripka FR, Bripka PD dan Bripka C.
Kelimanya saat ini ditempatkan di ruangan khusus untuk menjalani pemeriksaan di hadapan penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jatim di Surabaya.
“Saat ini status lima anggota Polsek Sukomanunggal itu sebagai terperiksa. Penyidik Bid Propam Polda Jatim setelah melakukan pemeriksaan selanjutnya akan menggelar perkara, sesuai mekanisme yang tertuang dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2002,” ucap Dirmanto. (fat/Antara)

