Ponorogo (pilar.id) – Warga Ponorogo diminta meningkatkan kewaspadaan saat meninggalkan rumah mereka. Hal ini penting untuk menghindari risiko pencurian saat mereka tidak berada di rumah.
Belum lama ini, terjadi dua kasus pencurian di Kecamatan Ponorogo Kota yang mengincar rumah yang ditinggal penghuninya. Dalam kedua kejadian itu, uang tunai senilai jutaan rupiah berhasil digondol oleh pencuri.
“Iya, di Ponorogo Kota baru-baru ini terjadi dua kasus pencurian. Satu di Kelurahan Purbosuman dan satu lagi di Kelurahan Tambakbayan,” ungkap Kapolsek Ponorogo Kota, Iptu Muhammad Sahid Mustofa, pada Kamis (28/3/2023).
Sahid menjelaskan bahwa salah satu kejadian terjadi di Jalan Sekar Pudak, Kelurahan Purbosuman, saat penghuni rumah pergi untuk melaksanakan salat tarawih dan takziah ke rumah kerabat.
Saat kembali ke rumah, mereka menemukan pintu terbuka dan listrik mati, serta rumah dalam keadaan berantakan. Uang tunai senilai sekitar Rp5 juta yang disimpan di rumah untuk keperluan Lebaran berhasil digondol oleh pencuri.
“Sementara di TKP Kelurahan Tambakbayan, pencuri masuk melalui atap rumah. Pada saat korban pulang, dia menemukan uang ratusan ribu yang disimpan di buffet telah hilang,” jelasnya.
Menurut korban di Kelurahan Tambakbayan, ini bukanlah kali pertama rumahnya menjadi target pencurian. Sebelumnya, seminggu sebelumnya, rumahnya juga sudah dirampok dan uang sebanyak Rp6 juta berhasil dicuri.
“Pemeriksaan terkait kasus ini masih terus dilakukan. Kami berharap dapat segera mengungkap pelakunya,” tambah Sahid.
Peningkatan kewaspadaan dan kerjasama antara warga dengan kepolisian sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya kasus pencurian serupa di masa mendatang. (ted)