Bandung (pilar.id) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menggandeng sejumlah stakeholders untuk melakukan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang JPL Nomor 165A Jl. Laswi antara Stasiun Kiaracondong – Stasiun Cikudapateuh, Kota Bandung, pada Jumat (5/7/2024).
Kegiatan ini melibatkan sekitar 40 peserta, termasuk KAI, Kepolisian, Dinas Perhubungan Kota Bandung, dan komunitas pecinta kereta api Edan Sepur Bandung.
Direktur Keselamatan dan Keamanan KAI, Dadan Rudiansyah, menegaskan bahwa sesuai UU No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Jalan Raya, semua kendaraan harus berhenti dan mendahulukan kereta api di perlintasan sebidang. Ketentuan ini berlaku juga untuk mobil pemadam kebakaran, ambulans, dan kendaraan prioritas lainnya.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat memahami prioritas di perlintasan sebidang dan meningkatkan kesadaran untuk menaati aturan lalu lintas. Mobil pemadam kebakaran, ambulans, dan kendaraan prioritas lainnya harus berhenti ketika kereta api akan melintas,” ujar Dadan.
Dalam sosialisasi ini, KAI dan para stakeholders memberikan imbauan melalui pengeras suara, membagikan brosur dan stiker imbauan disiplin berlalu lintas, serta suvenir kepada pengguna jalan raya.
KAI mencatat terdapat 2.881 perlintasan sebidang resmi di Indonesia, dengan 1.514 di antaranya dijaga oleh KAI, Dishub, atau swadaya masyarakat, dan 1.367 tidak dijaga. Hingga 3 Juli 2024, tercatat 195 kecelakaan di perlintasan sebidang yang menyebabkan 68 orang meninggal. Pada 2023, terjadi 327 kecelakaan dengan 94 korban meninggal.
“Tingginya angka kecelakaan di perlintasan disebabkan oleh pengendara yang melanggar rambu-rambu peringatan. Pelanggaran ini membahayakan pengendara dan perjalanan kereta api,” kata Dadan.
Untuk mengurangi kecelakaan, selain sosialisasi, KAI juga menutup dan memasang patok di perlintasan liar yang rawan kecelakaan. Pada 2023, sebanyak 123 perlintasan liar ditutup, dan hingga 30 Juni 2024, KAI telah menutup 113 perlintasan liar.
“Keselamatan di perlintasan sebidang dapat terwujud jika seluruh masyarakat peduli. Diharapkan kepedulian semua stakeholder dan pengguna jalan dapat mewujudkan keselamatan di perlintasan sebidang,” tutup Dadan. (usm/hdl)