Jakarta (pilar.id) – Panglima TNI diwakili oleh Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Bambang Ismawan menerima hibah dari Kejaksaan RI berupa 2 unit Mobil Kawal dan 8 unit Mobil Tahanan Militer. Penyerahan berlangsung di Ruang Hening Gedung Soedirman, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Selasa (30/7/2024).
Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kasum TNI, Panglima TNI menekankan pentingnya tugas Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dalam pemeliharaan, penegakan kedisiplinan, hukum, dan tata tertib di lingkungan TNI. Hibah kendaraan dinas dari Kejaksaan RI dianggap sangat berharga untuk mendukung pelaksanaan tugas Puspom TNI, baik dalam pengawalan maupun pengurusan tahanan.
Selain itu, acara tersebut juga menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Komandan Pusat Polisi Militer TNI (Danpuspom TNI) dan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan RI. Perjanjian ini mencakup berbagai aspek kerja sama, termasuk bantuan pengamanan, pendidikan dan pelatihan, pertukaran informasi, serta koordinasi teknis dalam penyidikan kasus-kasus koneksitas. PKS ini juga membuka peluang untuk kerja sama lain sesuai kebutuhan masing-masing institusi.
Acara penyerahan dan penandatanganan dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Irjen TNI, Koorsahli Panglima TNI, Danpuspom TNI, Jampidmil Kejaksaan RI, serta sejumlah Asisten Panglima TNI dan perwakilan Kejaksaan RI. (hdl)