Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Chelsea Pertimbangkan Rekrut Jarrod Bowen, Bintang West Ham yang Jadi Incaran Usai Degradasi
  • Sambut Piala Dunia 2026, Telkomsel dan TVRI Hadirkan Bola Gembira MAXStream TV, Siarkan 104 Pertandingan hingga Pelosok Indonesia
  • Pakar Linguistik UNAIR Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Daerah di Sekolah
  • Polres Probolinggo Siagakan 92 Personel Amankan Yadnya Kasada 2026 di Gunung Bromo
  • Tim Bulutangkis Polri Juara Umum SEA Police Badminton Championship 2026, Borong 4 Emas dan 2 Perak di Kamboja
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Ekonomi»Tolak Jalur Hukum, Aprindo Tagih Hutang Rafaksi Rp344 M dan Ancam Stop Jual Minyak Goreng

Tolak Jalur Hukum, Aprindo Tagih Hutang Rafaksi Rp344 M dan Ancam Stop Jual Minyak Goreng

Ekonomi M. Fathur Rohman15 April 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Produk minyak curah kemasan rakyat Minyakita yang siap didistribusikan di pasar murah minyak goreng di Lampung. Bandarlampung, Sabtu (9/7/2022). (Foto: Antara)

Jakarta (pilar.id) – Minyak goreng sempat jadi barang langka di Indonesia tahun 2021 hingga 2022 lalu. Padahal, Indonesia adalah salah satu negara penghasil Minyak Sawit terbesar di dunia.

Kondisi ini memaksa Kementerian Perdagangan mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 3 Tahun 2022 yang mengatur harga minyak goreng.

Konsekuensinya, Pemerintah dinilai memiliki hutang rafaksi atau selisih harga minyak goreng dampak dari program satu harga sebesar Rp344 Miliar. Hutang ini lah, yang kemudian ditagih oleh Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).

Bahkan, Aprindo menyatakan telah mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait utang pengadaan minyak goreng murah senilai Rp344 miliar yang belum dibayar.

Dalam surat tersebut, Aprindo secara tegas menyatakan akan menghentikan penjualan minyak goreng jika Pemerintah tidak membayar rafaksi Rp344 M yang mereka nilai sebagai hutan negara ke pengusaha ritel minyak goreng.

Penghentian penjualan minyak goreng sengaja dipilih oleh Aprindo karena mereka enggan menggunakan jalur hukum. Pasalnya, Mendag Zulkifli Hasan mengaku tidak berani mengeluarkan surat izin pencarian rafaksi untuk Aprindo.

Pasalnya, Permendag Nomor 3 tahun 2022 yang jadi dasar pembayaran rafaksi telah dicabut sebulan setelah diterbitkan lewat penerbitan Permendag nomor 6 tahun 2022.

Mendag Zulkifli Hasan pun memberikan opsi kepada Aprindo agar mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) agar rafaksi bisa dicairkan.

“Saya dengar di rapat dengan DPR, Menteri Perdagangan itu bilang takut untuk mencairkan karena aturannya sudah tidak ada. Kedua dia malah meminta untuk kami gugat ke PTUN baru dia mau kasih surat verifikasinya itu ke BPDPKS sehingga rafaksi bisa dicairkan,” kata Ketua Umum Aprindo, Roy Nicholas Mandey .

Baca Juga  Mengaku Jadi Korban Begal, Uang THR Petugas PPSU Ternyata Habis untuk Judi Online

Aprindo, menurut Roy, tidak mau sampai menempuh jalur hukum. Karenanya, saat ini Aprindo melakukan berbagai upaya. Salah satunya, lewat rencana penghentian penjualan minyak goreng di seluruh gerai ritel.

“Kami bukan mau mengancam, tapi ini cara kami agar didengar. Soal kapannya (setop jual), kami masih koordinasi dulu dengan anggota asosiasi, bila sama sekali tak ada perhatian dari pemerintah kami akan lakukan itu,” pungkasnya.

Roy juga menyebut bahwa dalam surat itu, pihaknya secara tegas menyampaikan ke Jokowi jika utang tak juga dibayar, maka penjualan minyak goreng di gerai ritel anggotanya akan disetop.

Kami bersurat ke presiden, sampai kita sampaikan opsi, dari Aprindo akan melakukan inisiasi penghentian pembelian atau pengadaan minyak goreng,” ujarnya dalam buka puasa bersama, Kamis (13/4/2023).

Roy menjelaskan utang tersebut harusnya dibayarkan pada awal tahun lalu sejalan dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Kemasan Untuk Kebutuhan Masyarakat Dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Dalam beleid yang dirilis pada Januari 2022 ini, disebutkan bahwa pemerintah harus membayar selisih atas penjualan minyak goreng satu harga di gerai ritel. Pada saat itu harga minyak tembus Rp17 ribu – Rp19 ribu per liter dan pemerintah menugaskan peritel agar menjual Rp14 ribu per liter.

Baca Juga  Dukung Ganjar jadi Capres, PPP Sebut KIB tidak Campuri Urusan Internal Parpol

“Jadi rafaksi bukan kemauan ritel, karena ada regulasi Permendag itu. Itu ketentuan yang berlaku di Permendag 3 perihal minyak goreng satu harga. Semua dijual Rp14.000 dari 19 Januari sampai 31 Januari,” jelasnya.

Namun, Permendag 3/2022 yang harusnya berlaku sampai enam bulan, tetiba diganti menjadi Permendag 6/2022 hanya sebulan setelah dirilis. Ini membuat Permendag 3/2022 otomatis tak lagi berlaku.

“Permendag 6 (6/2022) muncul, memang yang Permendag 3 (3/2022) tak berlaku lagi, tapi bukan berarti rafaksi enggak dibayar,” tegasnya.

Sebelum bersurat ke Jokowi, Roy menyampaikan telah menghadap ke BPDPKS dan juga Kementerian Perdagangan. Namun, tidak ada hilal kapan utang tersebut bisa dibayar.

Kata Roy, BPDPKS tidak bisa membayar utang tersebut jika belum ada surat verifikasi dari Kemendag.

Sedangkan Mendag Zulkifli Hasan dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI pada 15 Maret menyampaikan takut untuk memberikan izin pencairan anggaran karena aturan sudah tidak lagi berlaku. (fat)

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

Aprindo harga minyak goreng headline hutang Minyak Goreng

Berita Lainnya

Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Maybank memperluas dampak sosial di ASEAN dengan menjangkau 1,49 juta penerima manfaat melalui pembiayaan inklusif dan pemberdayaan komunitas.

Maybank Salurkan Dampak Sosial ke 1,49 Juta Penerima Manfaat di ASEAN Sepanjang 2025

23 Mei 2026
BCA UMKM Fest 2026 hadir di Indonesia Arena bersama Pagelaran Sabang Merauke dengan ribuan UMKM dan dukungan digitalisasi usaha.

BCA UMKM Fest 2026 Hadir Lebih Meriah, Kolaborasi dengan Pagelaran Sabang Merauke di Indonesia Arena

22 Mei 2026
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Pizza Day 2026: Harga Bitcoin Turun, tetapi Semangat Adopsi Kripto Tetap Menguat

22 Mei 2026
Ilustrasi Nvidia (foto: Mariia Shalabaieva, unsplash)

NVIDIA Gandeng Ineffable Intelligence Kembangkan Infrastruktur AI Superlearners Berbasis Reinforcement Learning

15 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Jarrod Bowen (sumber foto: instagram @jarrodbowen)

Chelsea Pertimbangkan Rekrut Jarrod Bowen, Bintang West Ham yang Jadi Incaran Usai Degradasi

31 Mei 2026
Telkomsel dan TVRI menghadirkan Bola Gembira MAXStream TV untuk Piala Dunia 2026 dengan akses 104 pertandingan, paket khusus, dan 100 ribu akses gratis.

Sambut Piala Dunia 2026, Telkomsel dan TVRI Hadirkan Bola Gembira MAXStream TV, Siarkan 104 Pertandingan hingga Pelosok Indonesia

31 Mei 2026
Guru Besar Linguistik Universitas Airlangga, Prof. Dr. Dra. Ni Wayan Sartini, M.Hum.

Pakar Linguistik UNAIR Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Daerah di Sekolah

31 Mei 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.