Jakarta (pilar.id) – Penerimaan pajak dari industri kripto di Indonesia terus menunjukkan tren positif. Data dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat total setoran pajak dari sektor ini mencapai Rp798,84 miliar sejak Mei 2022 hingga Juni 2024. Angka ini menyumbang 3 persen dari total pajak yang dikumpulkan dari ekonomi digital yang mencapai Rp25,88 triliun.
Kenaikan penerimaan pajak dari industri kripto menunjukkan minat tinggi dari investor domestik. Pada kuartal pertama 2024 saja, DJP mencatat total pajak dari transaksi kripto mencapai Rp112,93 miliar.
Sejak 1 Mei 2022, pemerintah memberlakukan pajak pada aset kripto melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 68/PMK.03/2022. Peraturan ini menetapkan tarif PPh 0,1 persen untuk penjual aset kripto dan PPN 0,11 persen untuk pembelian aset kripto. Bagi pedagang fisik aset kripto yang tidak terdaftar di Bappebti, tarifnya lebih tinggi, yaitu PPh 0,2 persen dan PPN 0,22 persen.
Peningkatan pajak ini sejalan dengan peningkatan transaksi kripto dari Januari hingga Juni. Bappebti melaporkan total nilai transaksi kripto di Indonesia mencapai Rp301,75 triliun pada paruh pertama tahun ini, meningkat 354,17 persen secara YoY dibandingkan periode yang sama pada 2023 yang mencapai Rp66,44 triliun. Jumlah pelanggan aset kripto terdaftar hingga Juni 2024 mencapai 20,24 juta.
Tokocrypto, salah satu pedagang aset kripto di Indonesia, menyumbang signifikan terhadap penerimaan pajak ini. CMO Tokocrypto, Wan Iqbal, menyatakan bahwa hampir 50 persen dari total pajak kripto yang dikumpulkan berasal dari transaksi di platform mereka.
“Nilai transaksi Tokocrypto berdasarkan volume perdagangan harian sepanjang semester I 2024 mencapai lebih dari US$23 juta atau sekitar Rp374 miliar per hari, naik 80 persen dibanding rata-rata volume trading tahun lalu,” kata Iqbal.
Iqbal juga menambahkan jumlah pengguna Tokocrypto kini mencapai lebih dari 4,5 juta, tumbuh 45 persen dibanding akhir 2023. “Penerimaan pajak dari transaksi kripto merupakan bukti nyata bahwa industri ini semakin diterima dan berkembang pesat di Indonesia. Kami akan terus berupaya mendukung pertumbuhan ini dengan inovasi dan layanan yang lebih baik,” tambahnya.
Dengan kontribusi signifikan dari industri kripto, Indonesia diharapkan dapat terus mendorong pertumbuhan ekonomi digital yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Tokocrypto menegaskan komitmennya mendukung upaya pemerintah dalam mengatur industri kripto, memastikan kepatuhan terhadap semua peraturan yang berlaku.
Iqbal menekankan bahwa pemerintah harus menciptakan level playing field bagi semua platform perdagangan kripto. Ia menyarankan perusahaan kripto asing juga dikenai pajak sesuai PMK 68 untuk menciptakan industri kripto yang sehat dan mendukung platform lokal.
“Pemblokiran media sosial exchanger global bisa mendorong investor beralih ke platform lokal yang terdaftar dan diawasi oleh Bappebti, meningkatkan volume transaksi di platform lokal dan menegaskan keseriusan pemerintah dalam menegakkan peraturan di sektor kripto,” jelasnya.
Menurut Iqbal, semester II akan menarik dan penuh potensi untuk pasar kripto global, termasuk Indonesia. Ia memprediksi harga Bitcoin bisa mencapai nilai tertinggi sepanjang masa di Kuartal 4 2024, dipengaruhi oleh berbagai faktor termasuk potensi penurunan suku bunga The Fed, pemilu AS, dan meningkatnya minat dari institusi keuangan besar. (hdl)