Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Pemerintahan»Tugas Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat tidak Mudah

Tugas Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat tidak Mudah

Pemerintahan Dina Prihatini15 Februari 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Sekretaris Daerah Kalimantan Barat Harisson, saat membuka rapat koordinasiGubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWP P) di Hotel Aston Pontianak. (Foto: Adpem Pemprov Kalbar)

Pontianak (Pilar.id) – Sekretaris Daerah Kalimantan Barat Harisson mengatakan pelaksanaan tugas Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat.

Lanjut Harisson, gubernur mengemban 46 tugas wewenang yang bersifat atribut, yang secara teknis diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat.
“Tugas dan wewenang tersebut memang tidaklah mudah, apalagi belum seluruhnya mendapatkan dukungan dana dari APBN melalui Dekonsentrasi, sehingga sebagian besar kegiatan masih didukung melalui APBD Provinsi Kalimantan Barat,” ungkap Harisson, saat membuka rapat koordinasi Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) di Hotel Aston Pontianak, Selasa (14/2/2023).

Sekda Prov Kalbar menjelaskan, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2022 dijelaskan bahwa dekonsentrasi kepada GWPP berupa pembinaan dan pengawasan ditetapkan dengan Peraturan Menteri/Kepala LPNK setelah berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri dan Dekonsentrasi kepada GWPP berupa pelaksanaan tugas dan wewenang ditetapkan dengan Permendagri setelah Berkoordinasi dengan Menteri Keuangan.
“Dalam hal penyelenggaraan Dekonsentrasi kepada GWPP dilaksanakan oleh unit kerja perangkat GWPP, dalam arti pelaksana dekonsentrasi, bukan OPD Provinsi sebagai pelaksana desentralisasi, namun hal ini ditetapkan kepada OPD Provinsi yang memiliki tugas dan fungsi bersesuaian,” jelas Harisson.

Baca Juga  Partai Politik Harus Bersinergi Sukseskan Program Pemerintah Jalankan Fungsi Legislasi

Ditambahkannya, Penyelenggaraan Dekonsentrasi kepada GWPP dilakukan untuk mengintegrasikan pembinaan dan pengawasan kepada daerah Kabupaten/Kota agar pelaksanaan otonomi daerah tetap dalam koridor norma, standar, prosedur, dan kriteria yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
“Intinya bahwa Dekonsentrasi kepada GWPP adalah tugas dan wewenang pembinaan dan pengawasan yang diberikan kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam melakukan tugas pelaksana dan pengawasan kepada penyelenggara Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota,” timpal Harisson.

Sebagai informasi, dalam rakor tersebut juga turut dihadiri Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerjasama Kementerian Dalam Negeri RI Prabawa Eka Susanta, Jajaran Forkopimda dan yang mewakili, Kepala Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Barat serta jajaran instansi vertikal terkait lainnya.(din)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Gubernur Harisson Kalimantan Barat Sekda Kalbar Sutarmidji Wakil Pemerintah Pusat

Berita Lainnya

Rangkong gading (foto: dok menlhk.go.id)

Mengenal Rangkong Gading yang Setia: Burung Maskulin, Maskot Provinsi Kalimantan Barat

6 Mei 2025
Grup ABM, khususnya CKB Logistics, diharap dapat memperluas jangkauan bisnis sekaligus menciptakan peluang baru

CKB Logistics Resmikan Kantor Baru di Pontianak untuk Dukung Industri Pertambangan Kalimantan Barat

25 September 2024

Gubernur Gelar Open House di Pendopo

24 April 2023

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Sungai Asam

16 April 2023

Segini Harta Kekayaan Arinal Djunaidi Gubernur Lampung, Bertebaran Tanah di Tangerang hingga Yogyakarta

15 April 2023

Profil Biodata Instagram Arinal Djunaidi, dari PNS, Organisasi, Partai, hingga Gubernur Lampung

15 April 2023

Ngeri, Ganjar Tak Kompromi Sikat Galian C Ilegal Gunung Sindoro

20 Maret 2023

Kunker Ketua DPR RI, Karolin : Kota Singkawang Sambut Kedatangan Puan Maharani

20 Maret 2023

Berpotensi Longsor dan Banjir, BMKG Kalbar: Waspada Dampak Hujan Lebat

15 Maret 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.