Waikabubak (pilar.id) – Tim Inteldakim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi perlintasan wilayah perbatasan negara RI-Timor Leste secara ilegal di sekitar Haekesak.
Ketika dalam perjalanan ke lokasi, tim mendapatkan informasi dari salah satu warga bahwa ada WNA asal Timor Leste yang masuk untuk berbelanja di Pasar Haekesak. Mendapat informasi dari sang informan,
Dalam kegiatan operasi intelijen Keimigrasian di pasar tradisional di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, Kantor Imigrasi Atambua mengamankan tujuh (7) orang Warga Negara Asing (WNA) asal Timor Leste
“Tujuh WNA tersebut masuk ke wilayah Indonesia di Kabupaten Belu tanpa memiliki dokumen perjalanan atau masuk secara ilegal,” tutur Kepala Kantor Imigrasi Kelas IIA Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Atambua KA Halim ketika dikonfirmasi dari Waikabubak, ibu kota Kabupaten Sumba Barat, Kamis.
Dijelaskannya bahwa WNA tersebut terdiri dari empat orang perempuan masing-masing berinisial AA (27), SS (24), TS (35) MML (35) dan 3 orang laki-laki HDS (51), AG (28), DA (13).
Menurutnya, mereka diamankan oleh dalam operasi intelijen keimigrasian pada Rabu (23/11) dalam rangka terciptanya kondisi stabilitas nasional sehingga meminimalisir terjadinya pelanggaran keimigrasian.
Tim kemudian mengamankan empat orang yang hendak berangkat pulang dari pasar dan setelah diinterogasi diketahui berasal dari Timor Leste yang masuk melalui wilayah Dilumil.
“Mereka masuk ke Indonesia untuk berbelanja kebutuhan pokok di Pasar Haekesak,” tegasnya.
Kembali dijelaskannya dari hasil interogasi diperoleh informasi bahwa masih ada WNA yang masuk bersama-sama mereka melalui jalur ilegal.
Tim kemudian langsung bergerak ke wilayah Pasar Lama yang merupakan terminal kedatangan dan keberangkatan dari Kota Atambua ke arah Haekesak dan sekitarnya untuk melakukan penelusuran.
Ia menambahkan, dari hasil yang didapat tim mengamankan tiga orang lagi dan dibawa ke Kantor Imigrasi Atambua, sehingga total sebanyak tujuh orang yang diamankan dalam operasi intelijen keimigrasian.
“Saat ini mereka sedang diperiksa oleh Tim Inteldakim dan dikoordinasikan dengan pihak Konsulat Timor Leste di Atambua untuk pemberian dokumen perjalanan untuk selanjutnya dideportasi ke negara asal,” pungkasnya. (din/antara)