Bekasi (pilar.id) – Kisah atasan sebuah perusahaan di Cikarang terus berlanjut. Diduga mengajak karyawatinya staycation dengan iming-iming perpanjangan kontrak kerja, pria ini mulai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi, Selasa (9/5/2023).
Sebelumnya, pria dengan inisial B ini dilaporkan karyawatinya karena tidak tahan mendapat pesan singkat via Whatsapp. Pesan-pesan itu berisi ajakan jalan-jalan hingga staycation di hotel.
Di Polres Metro Bekasi, B datang pukul 10.00 WIB. Proses pemeriksaan berjalan cukup panjang, yakni hingga pukul 19.00 WIB.
Selesai pemeriksaan, B yang datang dengan masker dan topi langsung bergegas meninggalkan tempat dengan Toyota Rush berwarna hitam.
Wartawan yang mendekat untuk konfirmasi juga tidak mendapat keterangan apapun. Beberapa saat ia sudah meninggalkan tempat.
Di sisi lain, karyawati yang melaporkan B kini juga jadi sorotan. Selain sudah mulai berani tampil di depan publik, dia juga jadi pergunjingan di sosial media gara-gara penampilannya.
AD, inisial karyawati ini, diduga jadi korban penyalahgunaan kekuasaan dan pelecehan seksual. Karena sudah tidak tahan, ia membagikan pengalamannya dan kemudian viral di sosial media.
AD mengaku, dia dipaksa menerima ajakan atasannya untuk staycation sebagai syarat perpanjangan kontrak di perusahaan. AD mengungkap, ia kerap diajak jalan-jalan berdua dan sempat mendapat kiriman foto hotel di kawasan Cikarang.
Ia kemudian datang ke Polres Metro Bekasi dengan membawa sejumlah bukti, termasuk dua saksi untuk menguatkan laporannya. Dalam kesempatan itu AD juga didampingi kuasa hukumnya. Di depan wartawan, AD mengaku jika sebagai wanita, dia merasa sangat direndahkan oleh atasannya karena diajak tidur bareng sebagai syarat perpanjang kontrak kerja. (ret/hdl)