Jakarta (pilar.id) – Video mobil milik Clara Shinta dirampas debt collector viral di berbagai platform media sosial.
Clara Shinta pun telah membuat laporan resmi ke Polda Metro Jaya terkait kasus perampasan mobil yang dilakukan debt collector tersebut.
Pihak kepolisian membenarkan adanya laporan polisi dari Clara Shinta terkait peristiwa tersebut dan saat ini laporan tersebut sudah ditangani kepolisian.
“Sudah ditangani Ditkrimum Polda Metro Jaya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi PMJ News, Selasa (21/2/2023).
Dalam laporan polisi yang terdaftar dengan nomor LP/B/954/II/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 20 Februari 2023, Clara menyertakan barang bukti berupa video yang juga telah viral di media sosial saat dirinya cekcok dengan sejumlah debt collector.
Diketahui, mobil milik Clara disebut terdapat tunggakan akibat digadaikan.
Menurut Clara, aksi perampasan terhadap mobilnya itu terjadi pada tanggal 8 Februari 2023 di sebuah apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Clara Shinta menyertakan bukti video yang memperlihatkan debt collector sedang menarik mobil miliknya.
Seorang anggota polisi juga sudah mengajak pihak terkait untuk membicarakan di Polsek terdekat namun ditolak oleh debt collector.
Clara Shinta menyebutkan dirinya meminta untuk pihak debt collector menunggu pihak keluarga Clara selama satu jam untuk memastikan surat dari debt collector tersebut.
Namun permintaan dari Clara Shinta tidak dihiraukan hingga mobil miliknya tetap diambil oleh debt collector. (ade)