Bandung (pilar.id) – Kapolsek Cikampek Kompol Ahmad Mulyana SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Cikampek Iptu Sidiq Akbar Kusuma beserta anggota dan Kanit PPA Satreskrim Karawang Ipda Rita Zahara SH, berhasil melakukan penyelidikan terhadap terduga polisi dan Bhayangkari gadungan yang viral di Tiktok.
Dalam keterangannya Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago mengatakan, mereka adalah RI dan RW. RI adalah pria 35 tahun, wiraswasta, warga Dusun Tegal Asem, Desa Kertasari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang. Sementara RW adalah perempuan berusia 28 tahun, warga Dusun Kalihurip, Desa Kalihurip, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang.
“Penyelidikan ini bermula karena adanya kegaduhan di medsos yang diakibatkan oleh postingan Tiktok yang bermuatan kurang pantas dan dapat memicu kesalahpahaman yang dibuat oleh akun tiktok @Ratna wulan256. Dimana pada postingan tersebut menampilkan pria yang mengenakan seragam PDH Polri dan wanita yang mengenakan baju Bhayangkari,” papar Erdi.
Disampaikan pula, kedua orang yang diamankan tersebut bukanlah anggota Polri dan anggota Bhayangkari. Pada RW, RI mengaku sebagai anggota Brimob Cikole Lembang.
“Kedua orang yang berhasil diamankan mengakui bukan merupakan anggota Polri dan juga bukan anggota Bhayangkari. Saudari RW menggunakan seragam Bhayangkari karena karena diminta oleh saudara RI yang berjanji akan menikahinya bulan Desember 2021,” tambahnya. (usm)