Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
  • Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi
  • Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance
  • Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar
  • Survei BI: Kegiatan Dunia Usaha Triwulan II 2026 Meningkat Ditopang Sektor Liburan dan Pertanian
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Vonis Hukuman Mati Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santri, Kemenag: Beri Efek Jera

Vonis Hukuman Mati Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santri, Kemenag: Beri Efek Jera

Hukum Ade Lukmono5 Januari 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Terdakwa kasus kekerasan seksual terhadap anak Herry Wirawan mendengarkan putusan majelis hakim saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/2/2022). (Foto: Antara)

Jakarta (pilar.id) – Kemenag menghormati putusan Mahkamah Agung (MA) terkait vonis yang diberikan kepada pemerkosa 13 santri, Herry Wirawan.

Diketahui, MA telah menolak permohonan kasasi Herry Wirawan dan tetap dijatuhi hukuman mati sesuai dengan putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi Bandung, Jawa Barat.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono Abdul Ghafur berharap putusan ini bisa memberi efek jera terhadap pelaku.

“Semoga penegakan hukum atas pelaku kejahatan kemanusiaan. Termasuk tindak asusila di lembaga pendidikan, ini bisa memberikan efek jera,” kata Waryono, Rabu (4/1/2023) dikutip dari laman resmi Kemenag.

Dia berharap tidak akan ada lagi kejahatan serupa dan menjadi pelajaran berharga untuk semuanya.

“Hukuman untuk Heyry Wirawan semoga menjadi pelajaran berharga. Sehingga kejadian yang sejenis tidak terulang,” ujarnya.

Waryono menilai, hukuman yang dijatuhkan pada tingkat kasasi di MA sebagai sebuah ketegasan penegak hukum.

“Ini bentuk ketegasan hakim. Ini juga mengingatkan kepada setiap kita agar tidak berbuat seperti itu,” ucapnya.

Waryono mengatakan kasus Herry terjadi sebelum terbitnya Peraturan Menteri Agama No 73 tahun 2022. Peraturan tersebut tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama.

Saat ini, Kemenag sudah mempunyai regulasi yang mengatur upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lembaga pendidikan.

Pihaknya berharap regulasi ini akan menekan potensi tindak kekerasan seksual di lembaga pendidikan.

Baca Juga  Profil Azzam Nur Mujizat, Pemilik Suara Merdu Pelantun Sholawat Asyghil di Depan Jokowi saat Puncak 1 Abad NU

“SOP atas regulasi ini sudah hampir jadi. Kami berharap penerapan regulasi ini akan bisa menekan terjadinya potensi tindak kekerasan seksual di lembaga pendidikan,” harapnya.

“Ini akan kami sosialisasikan agar lembaga pendidikan dapat memberikan pemahaman kepada stakeholdernya bahwa kejahatan seksual adalah kejahatan kemanusiaan,” tandasnya. (ade)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Herry wirawan Kemenag pemerkosa Santri

Berita Lainnya

29 Santri Mojokerto Siap Tanding di Porsadin Jatim, Pj Wali Kota Ali Kuncoro Tekankan Sportivitas

27 September 2024
Aiptu Andi Yusnar bersana para santri (foto: Dok Humas Polri)

Inspirasi Aiptu Andi Yusnar, Kelola TPA di Kota Palu dan Sukses Antar 11 Santri Khatam Al Quran

16 Juni 2024
Konjen RI Jeddah Yusron B Ambary di hadapan para santri rubat dalam pertemuan silaturrahmi dan dialog di peristirahatan (istiraha) di Makkah.

Para Santri di Makkah Diingatkan untuk Jaga Persaudaraan Meski Beda Pilihan Politik

2 November 2023
Khofifah Indar Parawansa bersama sejumlah santri.

Gubernur Khofifah Ajak Santri Aktif Menjaga Kedamaian Selama Pemilu 2024

22 Oktober 2023

Kemenag Lakukan Seleksi Imam Masjid di UEA

27 April 2023

ASN di Kemenag Bisa Ajukan Cuti untuk Tunda Kepulangan

26 April 2023

Ini Jadwal Sidang Isbat Lebaran Idul Fitri 2023 oleh Kemenag

18 April 2023

Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Idul Fitri Tanggal 20 April 2023

11 April 2023

Kemenag Imbau Masyarakat Jaga Kerukunan dan Kedamaian Antar Umat Beragama

6 April 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Ilustrasi staf PT Bank Central Asia Tbk (BCA)

BCA Borong 6 Penghargaan Global Digital CX Awards 2026, Sukses Pacu Transaksi Digital hingga 99 Persen

15 Juli 2026
IKEA Indonesia memperluas bantuan program Matching Donations ke 364 keluarga di Kampung Rantau Bintang, Aceh Tamiang, guna percepatan pemulihan pascabanjir.

Enam Bulan Pascabanjir Aceh Tamiang, IKEA Indonesia Perluas Aksi Kemanusiaan untuk Ratusan Keluarga

13 Juli 2026
Berita Lainnya
newjeans

NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!

18 Juli 2026
PHI dan PHSS resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026–2028 untuk perkuat hubungan industrial dan produksi migas nasional.

Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi

17 Juli 2026
OCBC Indonesia

Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance

17 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.