Jakarta (pilar.id) – Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Erwin Aksa (EA), telah dikonfirmasi akan memenuhi panggilan dari Bareskrim Polri pada pekan depan terkait kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang telah dilaporkannya. Kabar ini disampaikan oleh Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, pada Kamis (15/6/2023).
Panggilan sebelumnya kepada Erwin Aksa seharusnya dilakukan pada Selasa (6/6). Namun, Erwin tidak memenuhi panggilan tersebut dan tidak memberikan alasan.
Sebelumnya, Erwin Aksa telah melaporkan Romahurmuziy ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Kabag Penum Div Humas Polri, Kombes Nurul Azizah, telah mengkonfirmasi hal tersebut. Pelaporan dilakukan pada tanggal 8 Mei 2023.
Pelaporan Erwin Aksa tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/90/V/2023/SPKT/BARESKRIM/POLRI dan terkait dengan dugaan pelanggaran pasal pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Dalam upaya transparansi, Bareskrim Polri akan terus memberikan update terkait proses penanganan laporan tersebut. Informasi terkini akan segera disampaikan kepada publik. (hdl)