Pilar.IDPilar.ID
  • Pilar Kini
  • Pilar Ekonomi
  • Pilar Olahraga
  • Pilar Gaya
  • Pilar Budaya
  • Pilar Visual
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Pilar Khas
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Komisi X DPR RI Soroti Rendahnya Angka Remaja yang Melanjutkan ke Pendidikan Tinggi
  • Sinopsis The Call Tayang Malam Ini di Bioskop Trans TV, Kisah Operator Telepon Darurat 911
  • Jadwal Dewa United Vs Madura United, Pertaruhan Egy Maulana Vs Fabio Lefundes
  • 7 Arek Malang Jadi Tersangka, Diancam Hukuman Penjara 9 dan 10 Tahun
  • Terbaru! Cara Klaim Link Dana Kaget Hari Ini Februari 2023, Sudah Coba Belum?
  • Kode Redeem Genshin Impact Terbaru Februari 2023, Dapatkan Hadiah Primogems dan Mora
  • Bos Madura United Hibur Fabio Lefundes yang Berencana Mundur
  • Setelah Puteri Kampus Kalsel 2022, Ulfah Bidik Program Pertukaran Pemuda Antar Negara
Facebook Instagram YouTube Twitter TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Pilar Kini
  • Pilar Ekonomi
  • Pilar Olahraga
  • Pilar Gaya
  • Pilar Budaya
  • Pilar Visual
  • Pilar Muda
  • Lainnya
    • Pilar Pemilu
    • Pilar Khas
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Jatim
    • Pilar Wanita
    • Indeks
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Wakil Ketua MPR Kutuk Pembakaran Al Quran
Peristiwa

Wakil Ketua MPR Kutuk Pembakaran Al Quran

Ahmad Zulfikar23 Januari 2023 22:44 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Hidayat Nur Wahid
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid

Jakarta (pilar.id) – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW), mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al Quran di Swedia. Perbuatan tersebut dilakukan oleh politisi ekstrimis Rasmus Paludan dengan penjagaan dan legalisasi dari pihak berwenang di Swedia.

“Tindakan Rasmus ini jelas-jelas menghina Nabi Muhammad dan ajaran agama Islam,” kata HNW, di Jakarta, Senin (23/01/2023).

Hidayat juga mendukung sikap keras Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) yang telah terbuka menyatakan penolakan kerasnya. Menurutnya, pemerintah Indonesia tidak hanya mengutuk tapi juga perlu menggalang sikap kebersamaan di forum Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk menghentikan tindakan tersebut.

“Tentunya, hal itu jauh dari makna kebebasan berekspresi yang dibenarkan oleh akal sehat maupun Dewan HAM Eropa,” tegasnya

HNW mengatakan, pembakaran Al Quran tersebut merupakan tindakan ekstrim, intoleran, radikal dan bentuk nyata dari Islamophobia yang dapat menciptakan kegaduhan di banyak negara. Bahkan, bisa mengganggu hubungan timbal balik Swedia dengan negara-negara OKI maupun komunitas umat Islam di seluruh dunia.

“Karena, Al Quran adalah kitab yang disucikan oleh seluruh Umat Islam di seluruh dunia,” kata dia.

HNW mengatakan, OKI yang beranggotakan 57 negara tersebut sudah saatnya bersatu untuk menghentikan aksi pembakaran Al Quran oleh ekstrimis garis keras Swedia, Rasmus Paludan. Tindakan Rasmus bahkan seperti sengaja dibiarkan oleh pemerintah Swedia dengan alasan kebebasan berekspresi.

Padahal, kata HNW, kebebasan berekspresi yang terkait dengan HAM sudah sangat jelas dapat dilihat dari putusan pengadilan HAM Eropa. Misalnya, dalam putusan pada 2018 lalu, Pengadilan HAM Eropa di Strasbourg itu menyatakan bahwa penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW bukanlah kebebasan berekspresi.

Selain menggalang dukungan di forum OKI, pemerintah Indonesia juga perlu memanggil Duta Besar (Dubes) Swedia di Indonesia. Dengan demikian, umat Islam tidak terprovokasi.

“Apabila pemanggilan Dubes Swedia ini dilakukan segera dan diikuti oleh negara-negara OKI lainnya, tentu bisa menunjukkan kepada Pemerintah Swedia agar mereka menjaga hubungan yang baik dengan negara-negara OKI, dan tidak ‘bermain-main’ dengan hal yang esensial bagi umat Islam,” kata Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu. (ach/hdl)

Baca Juga

  • Ketua MPR dorong Menteri ATR Berantas Mafia Tanah yang Sengsarakan Masyarakat dan Rugikan Investor
  • Habiskan Rp120 Miliar untuk Vaksin Merah Putih, Bio Farma Incar Peluang Ekspor
  • Kasus Covid-19 Bertambah 107 orang, Status PPKM di Madiun Naik Ke Level 2
  • Budayawan Solo Beri Ganjar Sebilah Keris Luk Sembilan
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

 
 
Al Quran headline Hidayat Nur Wahid MPR RI

Berita Lainnya

Komisi X DPR RI Soroti Rendahnya Angka Remaja yang Melanjutkan ke Pendidikan Tinggi

1 Februari 2023 21:50 WIB

7 Arek Malang Jadi Tersangka, Diancam Hukuman Penjara 9 dan 10 Tahun

1 Februari 2023 21:34 WIB

Setelah Puteri Kampus Kalsel 2022, Ulfah Bidik Program Pertukaran Pemuda Antar Negara

1 Februari 2023 20:26 WIB

Gelar Roadshow, Erick Thohir Mengaku Akan Bersih-bersih Dunia Sepak Bola

1 Februari 2023 20:02 WIB
Ilustrasi terorisme (foto: Tyleroharrow, pixabay)

Bom Bunuh Diri di Masjid Pakistan, Begini Respons Pemerintah Indonesia

1 Februari 2023 19:32 WIB

Lampaui Target Produksi di 2022, Ini Jurus Jitu PT Pertamina Hulu Rokan Regional Sumatera

1 Februari 2023 19:01 WIB

Tangkap Produsen Kosmetik Palsu, Polisi: Mereka Menjual di Shopee

1 Februari 2023 18:33 WIB
kantor arema fc

Bos Arema FC Polisikan Pendemo Ricuh yang Rusak Kantor Singo Edan

1 Februari 2023 17:55 WIB

Instruksi Kapolri: Usut Tuntas Kasus Pelemparan Bus Persis Solo!

1 Februari 2023 17:13 WIB

Leave A Reply Cancel Reply

banner
Berita Pilihan

Setelah Puteri Kampus Kalsel 2022, Ulfah Bidik Program Pertukaran Pemuda Antar Negara

1 Februari 2023 20:26 WIB

Ma’ruf Amin: NU tidak Lakukan Islamisasi tapi Santrinisasi Umat

1 Februari 2023 15:13 WIB

Sri Mulyani Jadi Bakal Calon Gubernur BI; Saya Fokus Kerjakan Tugas Saat Ini

1 Februari 2023 13:15 WIB

Victor Mambor, Wartawan Papua Raih Penghargaan Oktovianus Pogau dari Yayasan Pantau

1 Februari 2023 11:00 WIB
SIM

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Bulan Februari 2023

1 Februari 2023 09:44 WIB
Berita Lainnya

Komisi X DPR RI Soroti Rendahnya Angka Remaja yang Melanjutkan ke Pendidikan Tinggi

1 Februari 2023 21:50 WIB

Sinopsis The Call Tayang Malam Ini di Bioskop Trans TV, Kisah Operator Telepon Darurat 911

1 Februari 2023 21:44 WIB

Jadwal Dewa United Vs Madura United, Pertaruhan Egy Maulana Vs Fabio Lefundes

1 Februari 2023 21:40 WIB

banner lazada'
© 2023 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.