Denpasar (pilar.id) – Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, memimpin upacara mendem pedagingan dan pemelaspasan sebagai tanda penyelesaian restorasi Gedong Ratu Pura Dalem Kebon, yang berlokasi di Banjar Sima, Desa Adat Sumerta. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (28/6/2023) lalu.
Dalam acara ini, turut hadir Kepala Bagian Kesra Setda Kota Denpasar, IB Alit Surya Antara, Camat Denpasar Timur, Made Tirana, Bendesa, serta tokoh masyarakat setempat.
Walikota Jaya Negara menyatakan bahwa upacara ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan keharmonisan masyarakat, tetapi juga diharapkan dapat memancarkan energi positif di wilayah setempat dan Kota Denpasar secara keseluruhan.
“Ini merupakan salah satu implementasi dari prinsip dharmaning agama dan dharmaning negara. Kami berharap bahwa melalui pelaksanaan Karya Pemelaspas dan Mendem Pedagingan ini, dapat memberikan manfaat positif bagi masyarakat,” kata Jaya Negara.
Sementara itu, Kelihan Pengempon Pura Dalem Kebon, I Wayan Mandra, menjelaskan bahwa dengan rampungnya restorasi Gedong Ratu di Pura Dalem Kebon, dilakukan pemelaspasan dan mendem pedagingan yang dipuput oleh Ida Pedanda Gede Putra Keniten Griya Tengah Banjar Ujung Kesiman. Proses restorasi ini telah berlangsung selama sekitar 3 bulan dan Gedong Ratu ini memiliki nilai sejarah dan kebudayaan yang tinggi di Kota Denpasar.
“Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kota Denpasar. Kami berharap dengan pelaksanaan upacara ini, tradisi, adat, budaya, dan harmoni umat di Kota Denpasar dapat terus dipertahankan,” ujar Mandra.
Dengan upacara ini, Pemerintah Kota Denpasar dan masyarakat setempat menunjukkan komitmen mereka dalam melestarikan warisan budaya dan kearifan lokal. Restorasi Gedong Ratu Pura Dalem Kebon menjadi bukti nyata upaya pelestarian dan penghormatan terhadap cagar budaya di Kota Denpasar. (usm/hdl)