Agam (pilar.id) – Pada Selasa (2/8/2022) sekitar pukul 14.30 WIB, warga berhasil menangkap seekor buaya muara (Crododylus porosus) yang masuk ke tambak udang milik warga di Pasia Paneh, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Penangkapan tersebut, dilakukan oleh salah satu pekerja tambak ketika hendak memanen udang yang ada di tambak tersebut. Menurut Rika Rahim, pengelola tambak udang yang ada di Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjungmutiara itu, buaya tersebut memiliki panjang sekitar 1,5 meter.
“Buaya itu telah kita amankan dan telah kita laporkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar,” katanya di Lubukbasung, Selasa (2/8/2022).
Buaya itu ditangkap saat pekerja hendak memanen udang. Saat itu, para pekerja mengeringkan air di dalam tambak tersebut.
Saat air mulai kering, pekerja melihat seekor buaya di dalam tambak dan langsung ditangkap. “Buaya mencoba melawan, tetapi langsung diikat,” katanya.
Sebelumnya, buaya muara itu masuk ke tambak sekitar tiga pekan lalu, namun diketahui atau terlihat pada Senin (4/7/2022).
Keberadaan buaya itu, ia langsung dilaporkan ke BKSDA Sumbar untuk penanganan lebih lanjut, karena buaya merupakan satwa dilindungi Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Keberadaan buaya itu juga meresahkan pekerja yang memberikan pakan dan memanen udang. “Buaya itu berada di salah satu dari delapan tambak udang,” katanya. (fat)