Jakarta (pilar.id) – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyambut baik keputusan Direktur Jenderal Badan Kesehatan Dunia (WHO) untuk mencabut status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) untuk Covid-19.
Untuk itu Indonesia telah bersiap untuk bertransisi dari pandemi ke endemi setelah berkonsultasi dengan WHO, yang memandang persiapan Indonesia cukup baik.
Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril mengucapkan terima kasih kepada seluruh tenaga medis dan kesehatan atas kerja keras mereka sehingga penularan Covid-19 di Indonesia dapat terkendali dan kita kini bersama-sama menuju pengakhiran kondisi darurat.
“Meskipun status kegawatdaruratan pandemi telah dicabut, pemerintah masih mengedepankan kesiapsiagaan dan kewaspadaan, sebagaimana yang disampaikan oleh WHO,” terangnya, Sabtu (6/5/2023).
Sebeleumnya, WHO menegaskan perlunya masa transisi untuk penanganan Covid-19 jangka panjang, termasuk surveilans kesehatan di masyarakat, kesiapsiagaan fasilitas kesehatan dan obat-obatan, serta mempersiapkan kebijakan kesehatan lainnya sebagai upaya ketahanan kesehatan nasional dan kesiapsiagaan atas kemungkinan adanya pandemi di masa yang akan datang.
“Masyarakat diimbau untuk tetap memperhatikan dan menjalankan protokol kesehatan, sementara upaya vaksinasi terus dijalankan terutama untuk kelompok masyarakat yang berisiko lebih tinggi,” kata Syahril.
Pemerintah, lanjutnya, tetap mempersiapkan langkah-langkah pencabutan status pandemi sesuai dengan Strategi Kesiapsiagaan dan Respon Covid-19 2023-2025 yang telah disiapkan oleh WHO sebagai pedoman negara-negara.
Syahril menekankan bahwa virus Covid-19 masih ada di sekitar kita, sehingga masyarakat harus tetap waspada. Kelompok lansia dan pasien dengan penyakit penyerta masih memiliki risiko tertinggi, sehingga vaksinasi harus tetap dilakukan.
Pemerintah mengapresiasi seluruh elemen masyarakat, termasuk para tenaga kesehatan, atas kerja keras dan pengorbanan mereka dalam menghadapi pandemi Covid-19. (hdl)