Tangerang (pilar.id) – Polda Metro Jaya, melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum, berhasil mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan dengan inisial KH yang diduga terlibat dalam kematian seorang petugas Imigrasi, TF.
Kejadian terjadi di Apartemen Metro Garden, Parung Jaya, Karang Tengah, Kota Tangerang pada Jumat (27/10/2023) dini hari, di mana korban diduga tewas setelah jatuh dari lantai 19 apartemen tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, menjelaskan, “Terduga pelaku merupakan seorang WNA asal Korea Selatan, dan kejadian terjadi sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Korban adalah seorang petugas Imigrasi.”
Hengki mengungkapkan bahwa terduga pelaku berhasil diamankan di tempat tinggalnya pada Jumat (27/10/2023), sekitar pukul 08.00 WIB. Saat hendak dilakukan penangkapan, pelaku mengancam petugas dengan senjata tajam dan mengurung diri di dalam kamar.
“Pelaku sempat melakukan perlawanan dan mengurung diri dalam kamar. Kemudian tim Gegana dan tim tindak dari Polda Metro Jaya datang, dibantu oleh negosiasi, pelaku akhirnya bersedia menyerahkan diri dengan pendampingan dari kedutaan Korea. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya,” tambah Hengki.
Hengki menjelaskan bahwa tim gabungan kolaborasi interprofesi saat ini sedang melakukan pendalaman di lokasi kejadian untuk menentukan apakah kematian korban terkait dengan tindakan pembunuhan, bunuh diri, kecelakaan, atau penyebab lainnya. Tim tersebut melibatkan berbagai ahli, termasuk Labfor (Laboratorium Forensik), kedokteran forensik, dan inafis (identifikasi sidik jari).
“Kita sedang dalam tahap penyelidikan untuk menentukan apakah ini merupakan kasus pembunuhan, bunuh diri, kecelakaan, atau sebab lainnya. Tim kolaborasi interprofesi kami sudah turun ke lapangan dari Labfor, kedokteran forensik, hingga inafis,” ungkapnya. (ang/ted)