Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
  • Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi
  • Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance
  • Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar
  • Survei BI: Kegiatan Dunia Usaha Triwulan II 2026 Meningkat Ditopang Sektor Liburan dan Pertanian
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»YLKI Desak Pemerintah Tindak Tegas Kecurangan Beras yang Rugikan Konsumen Rp99 Triliun per Tahun

YLKI Desak Pemerintah Tindak Tegas Kecurangan Beras yang Rugikan Konsumen Rp99 Triliun per Tahun

Peristiwa Ahmad Zulfikar27 Juni 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Ilustrasi tumpukan beras
Ilustrasi tumpukan karung beras

Jakarta (pilar.id) – Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Niti Emiliana, mengecam keras praktik kecurangan dalam penjualan beras yang tidak sesuai standar dan menyebabkan kerugian konsumen hingga Rp99,35 triliun per tahun.

Ia meminta pemerintah, khususnya aparat penegak hukum, untuk menindak tegas para pelaku usaha yang terbukti merugikan konsumen.

“YLKI meminta Pemerintah menindak tegas pelaku usaha perberasan yang menyebabkan kerugian terhadap masyarakat hingga hampir Rp100 triliun per tahun,” tegas Niti dalam pernyataan resmi di Jakarta, Jumat (27/6).

Ancaman 5 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar

YLKI menekankan bahwa pelaku usaha beras yang menjual produk tidak sesuai mutu dan kuantitas dapat dijerat dengan Pasal 8 UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang memuat ancaman pidana hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp2 miliar.

“Penurunan kepercayaan konsumen terhadap kualitas beras di pasaran dapat berbahaya secara sistemik. Konsumen berhak mendapatkan informasi yang jelas dan jujur mengenai kualitas dan kuantitas produk yang mereka beli,” lanjut Niti.

Dorong Revisi UU Perlindungan Konsumen

YLKI juga mendorong Kementerian Perdagangan untuk melakukan revisi atau memperkuat UU Perlindungan Konsumen, terutama pada komoditas esensial seperti bahan pangan, guna memberikan efek jera kepada pelaku dan melindungi hak dasar masyarakat.

“Pengawasan terhadap mutu dan distribusi beras tidak bisa setengah hati. Harus ada sanksi tegas, posko pengaduan aktif, dan penguatan regulasi,” ujarnya.

Baca Juga  Kasum TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 32 Perwira Tinggi TNI

YLKI bahkan membuka ruang pengaduan bagi konsumen yang mengalami permasalahan dalam pembelian beras, yang akan dijadikan bahan evaluasi untuk diserahkan kepada pemangku kepentingan terkait.

Temuan Kementerian Pertanian: Dugaan Kecurangan Sistematis

Sebelumnya, dalam konferensi pers pada Kamis (26/6), Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa praktik kecurangan dalam perdagangan beras telah menyebabkan kerugian konsumen hampir Rp100 triliun per tahun.

Bersama Satgas Pangan, Polri, Kejaksaan, dan Bapanas, Kementerian Pertanian menemukan sejumlah pelanggaran:

  • Beras tidak sesuai volume sebenarnya
  • Harga tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET)
  • Produk tidak teregistrasi dalam skema Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT)
  • Pelanggaran terhadap Permentan No. 31 Tahun 2017
  • Tidak sesuai dengan Perbadan Pangan Nasional No. 5 Tahun 2024

YLKI mengingatkan bahwa konsumen berhak memperoleh bahan pangan dengan harga wajar, mutu terjamin, dan distribusi lancar. Tanpa pengawasan yang ketat dan regulasi yang kuat, praktik kecurangan pangan akan terus terjadi dan menimbulkan keresahan publik.

“Konsumen tidak boleh menjadi korban ketidaktegasan hukum. Pemerintah harus hadir penuh dalam menjaga keadilan dalam perdagangan bahan pokok,” pungkas Niti Emiliana. (mad/hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
beras harga beras headline HET UU Perlindungan Konsumen YLKI

Berita Lainnya

Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Ilustrasi staf PT Bank Central Asia Tbk (BCA)

BCA Borong 6 Penghargaan Global Digital CX Awards 2026, Sukses Pacu Transaksi Digital hingga 99 Persen

15 Juli 2026
IKEA Indonesia memperluas bantuan program Matching Donations ke 364 keluarga di Kampung Rantau Bintang, Aceh Tamiang, guna percepatan pemulihan pascabanjir.

Enam Bulan Pascabanjir Aceh Tamiang, IKEA Indonesia Perluas Aksi Kemanusiaan untuk Ratusan Keluarga

13 Juli 2026
PT Bank Danamon Indonesia Tbk raih dua penghargaan di Employee Experience Awards 2026 atas inovasi onboarding dan program apresiasi talenta.

Inovasi Budaya Kerja Berbuah Prestasi, Bank Danamon Sabet Dua Penghargaan di Employee Experience Awards 2026

13 Juli 2026
Festival Seni Lintas Budaya (Cross Culture Festival) ke-17 di Surabaya

Culture Night Surabaya 2026: 14 Delegasi Seni Dunia dan Domestik Pukau Ribuan Pengunjung

12 Juli 2026
VinFast meluncurkan program sewa kendaraan listrik Herio Green dan Limo Green di Jabodetabek untuk menekan biaya operasional pengemudi online.

Solusi Hemat Pengemudi: VinFast Hadirkan Program Sewa Mobil Listrik Murah untuk Genjot Pendapatan

10 Juli 2026
Ditres PPA & PPO Polda Metro Jaya membongkar praktik TPPO di Tamansari dan Cibitung. Lima korban diselamatkan dan puluhan orang menjalani pemeriksaan.

Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Kasus TPPO Lokasari dan Bekasi, Puluhan Korban Eksploitasi Diamankan

10 Juli 2026
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Ilustrasi staf PT Bank Central Asia Tbk (BCA)

BCA Borong 6 Penghargaan Global Digital CX Awards 2026, Sukses Pacu Transaksi Digital hingga 99 Persen

15 Juli 2026
IKEA Indonesia memperluas bantuan program Matching Donations ke 364 keluarga di Kampung Rantau Bintang, Aceh Tamiang, guna percepatan pemulihan pascabanjir.

Enam Bulan Pascabanjir Aceh Tamiang, IKEA Indonesia Perluas Aksi Kemanusiaan untuk Ratusan Keluarga

13 Juli 2026
Berita Lainnya
newjeans

NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!

18 Juli 2026
PHI dan PHSS resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026–2028 untuk perkuat hubungan industrial dan produksi migas nasional.

Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi

17 Juli 2026
OCBC Indonesia

Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance

17 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.