Jakarta (pilar.id) – Perwakilan Kementerian Haji dan Umrah untuk Layanan Haji dan Umrah, Amr bin Reda Al Maddah, mengatakan paket haji tahun ini 30 persen lebih murah dibandingkan tahun 2022. Namun, ia tak menjelaskan lebih rinci apakah biaya haji tersebut berlaku untuk semua jemaah, baik internasional maupun domestik.
Sementara itu, menurut laporan, paket biaya haji bagi jemaah internasional juga disebut turun. Namun, soal penurunan harga paket masih menjadi pembahasan Saudi dan pemerintah negara lain.
Ongkos ibadah haji Indonesia kini menjadi sorotan. Hal itu usai Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya haji yang dibebankan kepada jemaah naik menjadi Rp69 juta. Biaya tersebut jauh lebih tinggi dibanding 2022 lalu, sebesar Rp39 juta. Menurut Yaqut, kenaikan tersebut diperlukan untuk menjaga keberlangsungan dana nilai manfaat di masa depan.
Berbagai kalangan turut berkomentar terkait usulan Menag Yaqut tersebut. Salah satunya dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) yang menilai usulan Yaqut tersebut tidak etis dan tidak islami.
“Ini tidak adil dan komersialistik, kalau ibadah haji dikomersialisasikan dengan tarif yang mahal,” ujar Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, di Jakarta, Sabtu(21/01/2023).
Menurut Tulus, biaya ini sangat memberatkan masyarakat. Dikhawatirkan akan banyak calon jamaah yang berguguran dan batal menunaikan ibadah haji karena biaya yang jauh lebih tinggi. Ia menilai peningkatan kuota haji akan percuma apabila biaya haji tahun 2023 sangat tinggi. Hal ini disebabkan sejumlah masyarakat akan mengundurkan diri dengan alasan tidak mampu membayar
“Pemerintah harus menemukan jalan keluar yang cerdas agar biaya haji dapat dijangkau oleh calon haji Indonesia,” kata dia. (ach/hdl)